SuaraSulsel.id - Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Pangkep, mengungkap sebanyak 30 formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 belum ada peminatnya.
"Ada 30 jabatan yang belum ada pelamarnya hingga sekarang. Bahkan ada juga yang bukan daerah terpencil tetapi belum ada pendaftarnya," ungkap Kepala BKPSDM Pangkep Fharmawaty yang dihubungi dari Makassar, Senin 19 Juli 2021.
Pemerintah Kabupaten Pangkep memperoleh kuota CPNS sebanyak 1.956 orang, 1.708 di antaranya untuk formasi khusus PPPK guru dan sisanya untuk PPPK tekhnis dan CPNS umum.
Secara geografis, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) merupakan salah satu kabupaten atau daerah yang memiliki banyak wilayah terpencil di Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU ASN dan Landas Kontinen Indonesia
Namun demikian, Fharma mengemukakan bahwa peminat atau pendaftar CPNS pada daerah terpencil, pegunungan, dan daratan kecamatan pada prinsipnya berbanding sama.
"Itu karena di wilayah ini sampai sekarang masih ada juga yang tidak ada sama sekali pendaftarnya, bukan cuma di wilayah kepulauan," katanya.
Dari 30 formasi yang masih kosong, hanya ada tujuh daerah di antaranya merupakan wilayah kepulauan, seperti pada Kepulauan Liukang Kalmas.
Adapun formasi yang belum ada peminatnya di kepulauan terluar tersebut yakni dokter, nutrisionis, penyuluh kesehatan masyarakat dan perekam medis.
Fharma menyebutkan bahwa profesi dokter spesialis menjadi formasi yang hingga saat ini sama sekali belum ada pendaftarnya, termasuk pada lowongan di rumah sakit umum daerah Kabupaten Pangkep.
Baca Juga: Ancam Mutasi ASN ke Papua, Mensos Risma Disebut Lagi Akting
Sementara formasi dengan pendaftar terbanyak di Kabupaten Pangkep ialah pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemula yang disiapkan 20 kuota, dengan kualifikasi pendidikan terakhir SMA.
"Satpol PP pemula itu pendaftarnya sudah mencapai 2.300 orang. Ini memang sangat fantastis, apalagi ada perpanjangan waktu sampai 26 Juli 2021," kata Fharma. (Antara)
Berita Terkait
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini