SuaraSulsel.id - Polres Gorontalo terus mendalami motif tersangka AP menyebarkan video syur siswi SMK di media sosial facebook. Dugaan sementara, AP mengaku nekat melakukan hal tersebut karena cemburu dan sakit hati.
AP mengaku sakit hati karena korban dianggap tidak lagi mencintainya. Sebelumnya AP dan korban menjalin hubungan asmara.
Informasi yang diperolehg gopos.id -- jaringan Suara.com, hubungan AP dan korban terjalin awal tahun 2021. Seiring berjalannya waktu, keduanya semakin dekat.
Hingga beberapa bulan lalu, dua insan yang dimabuk cinta tersebut melakukan di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo.
Ironinya, AP merekam aksi yang dilakukannya. Niat awalnya hanya sekadar koleksi pribadi. Tapi niat itu berubah, ketika AP mengamati perilaku korban yang tidak lagi seperti biasa.
Pemuda berusia 19 tahun itu lalu menelusuri penyebab perubahan perilaku gadis pujaannya.
AP pun cemburu dan marah setelah mendapati kekasihnya menjalin komunikasi dengan pria lain. Dari situ keduanya mulai tidak akur lagi. Korban lantas memutuskan hubungannya dengan AP.
Sebaliknya AP emosi dan sakit hati karena korban sudah berpindah ke hati pria lain. AP akhirnya nekat. Foto serta rekaman video yang disimpannya menjadi senjata untuk melampiaskan kekesalannya.
“Pelaku AP karena merasa cemburu, sehingga pelaku menyebarluaskan video tersebut di medsos,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh. Nauval Seno.
Baca Juga: Usai GP Inggris, Lewis Hamilton Jadi Sasaran Pelecehan Rasis di Media Sosial
Atas perbuatannya itu, AP terancam dikenakan pidana penjara paling lama 7 tahun. Ia dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Undang-undang Pornografi, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pelaku terancam Pasal 29 Subs Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Dan Atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Nauval Seno, dikutip dari gopos.id, Selasa 20 Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat
-
Cara Mudah Daftar Haji Lewat Pegadaian, Bisa Gunakan Jaminan Emas
-
Haji Reguler vs Haji Plus: Mana Lebih Baik untuk Kamu? Cek Perbandingannya di Sini
-
Anak SD Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI Alami Trauma Berat: Menangis Histeris
-
Bye-bye Titip Absen! Pemprov Sulsel Gunakan Sistem Canggih Bisa Blokir ASN Curang