SuaraSulsel.id - Polres Gorontalo terus mendalami motif tersangka AP menyebarkan video syur siswi SMK di media sosial facebook. Dugaan sementara, AP mengaku nekat melakukan hal tersebut karena cemburu dan sakit hati.
AP mengaku sakit hati karena korban dianggap tidak lagi mencintainya. Sebelumnya AP dan korban menjalin hubungan asmara.
Informasi yang diperolehg gopos.id -- jaringan Suara.com, hubungan AP dan korban terjalin awal tahun 2021. Seiring berjalannya waktu, keduanya semakin dekat.
Hingga beberapa bulan lalu, dua insan yang dimabuk cinta tersebut melakukan di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo.
Ironinya, AP merekam aksi yang dilakukannya. Niat awalnya hanya sekadar koleksi pribadi. Tapi niat itu berubah, ketika AP mengamati perilaku korban yang tidak lagi seperti biasa.
Pemuda berusia 19 tahun itu lalu menelusuri penyebab perubahan perilaku gadis pujaannya.
AP pun cemburu dan marah setelah mendapati kekasihnya menjalin komunikasi dengan pria lain. Dari situ keduanya mulai tidak akur lagi. Korban lantas memutuskan hubungannya dengan AP.
Sebaliknya AP emosi dan sakit hati karena korban sudah berpindah ke hati pria lain. AP akhirnya nekat. Foto serta rekaman video yang disimpannya menjadi senjata untuk melampiaskan kekesalannya.
“Pelaku AP karena merasa cemburu, sehingga pelaku menyebarluaskan video tersebut di medsos,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh. Nauval Seno.
Baca Juga: Usai GP Inggris, Lewis Hamilton Jadi Sasaran Pelecehan Rasis di Media Sosial
Atas perbuatannya itu, AP terancam dikenakan pidana penjara paling lama 7 tahun. Ia dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Undang-undang Pornografi, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pelaku terancam Pasal 29 Subs Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Dan Atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Nauval Seno, dikutip dari gopos.id, Selasa 20 Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek
-
Tembus Rp16,83 Triliun, Siapa Penerima KUR Terbanyak di Sulsel?
-
Ekonomi Sulsel Disiapkan Lebih Tangguh, Ini Strategi Pemprov Sulsel