SuaraSulsel.id - Suami dari Amriana alias Riyana Kasturi Nur Halim, korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa mengungkapkan, pernyataan terkait istrinya hamil spontan keluar. Karena menyaksikan istrinya dipukul oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat razia PPKM.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, hal itu diungkapkan Nur Halim, ketika memberikan keterangan resmi di Makassar, Senin 19 Juli 2021.
Halim didampingi pengacara mengatakan, ucapannya itu semata untuk melindungi istrinya dari tindakan pemukulan tersangka, Mardani Hamdan.
“Kenapa saya katakan istri saya hamil, karena saya tidak mau istri saya diapa-apain oleh satpol tersebut. Saya ingin melindungi istri saya. Takutnya dia pukuli istri saya. Jadi secara spontan saya bilang hamil,” ujar Nur Halim kepada wartawan, Senin 19 Juli 2021.
Kehamilan Amriana pun masih jadi polemik. Pasalnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni membantah Amriana tengah hamil delapan bulan.
Menurut Arifuddin Saeni, korban telah diperiksa dokter dan dinyatakan tidak hamil.
“Ketika ingin di USG yang bersangkutan tidak mau. Ini kan membangun opini bahwa Satpol PP memukul orang hamil. Padahal tidak hamil,” ungkap Arifuddin, Kamis 15 Juli 2021.
Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari dokter ihwal dugaan kehamilan Amriana.
Sebelumnya, Nur Halim mengaku merasakan kondisi istrinya mengalami perubahan, terutama di bagian perutnya.
Baca Juga: Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir
“Karena betul-betul saya rasakan, saya biasa tidur di atas perut istri saya. Saya merasakan tendangan anak saya. Saya merasakan detak jantung anak saya,” imbuhnya.
Nur Halim pun membantah jika ada pihak yang mengatakan istrinya tidak sedang hamil. Bahkan, sebelum kejadian itu, kata dia istirnya sudah hamil dua bulan.
“Jadi yang katakan tidak hamil, tolong, bukan kalian yang rasakan tapi saya. Saya yang jalani rumah tangga ini. Saat pengantin baru, sebulan kemudian saya sempat katakan di Facebook bahwa istri saya hamil. Bisa kalian cek di FB dan istri saya,” katanya.
Nur Halim berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Bupati Gowa Adnan Purichta Yasin Limpo yang telah merespons peristiwa pemukulan terhadap dirinya dan istrinya saat operasi penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Syafrin selaku pengacara hukum Anggota Satpol PP Gowa Mardani Hamdan mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Mardani Hamdan hanya spontanitas belaka.
Menurut Syafrin, spontanitas itu terjadi lantaran kliennya mendapat lemparan dari korban yang menyebabkan emosi sesaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Dua Pimpinan OPM Tewas dalam Waktu Berdekatan
-
Energi Bersih Nyalakan Mimpi Ratusan Anak di Pulau Satangnga
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp5 Miliar untuk Perbaikan Jalan ke Ponpes DDI Mangkoso Barru
-
Makassar Gigit Jari? Dana Triliunan Proyek PSEL Terancam Melayang
-
Terungkap! Tambang Emas Raksasa di Sulawesi: Cadangan 7 Juta Ounce