SuaraSulsel.id - Suami dari Amriana alias Riyana Kasturi Nur Halim, korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa mengungkapkan, pernyataan terkait istrinya hamil spontan keluar. Karena menyaksikan istrinya dipukul oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat razia PPKM.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, hal itu diungkapkan Nur Halim, ketika memberikan keterangan resmi di Makassar, Senin 19 Juli 2021.
Halim didampingi pengacara mengatakan, ucapannya itu semata untuk melindungi istrinya dari tindakan pemukulan tersangka, Mardani Hamdan.
“Kenapa saya katakan istri saya hamil, karena saya tidak mau istri saya diapa-apain oleh satpol tersebut. Saya ingin melindungi istri saya. Takutnya dia pukuli istri saya. Jadi secara spontan saya bilang hamil,” ujar Nur Halim kepada wartawan, Senin 19 Juli 2021.
Kehamilan Amriana pun masih jadi polemik. Pasalnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni membantah Amriana tengah hamil delapan bulan.
Menurut Arifuddin Saeni, korban telah diperiksa dokter dan dinyatakan tidak hamil.
“Ketika ingin di USG yang bersangkutan tidak mau. Ini kan membangun opini bahwa Satpol PP memukul orang hamil. Padahal tidak hamil,” ungkap Arifuddin, Kamis 15 Juli 2021.
Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari dokter ihwal dugaan kehamilan Amriana.
Sebelumnya, Nur Halim mengaku merasakan kondisi istrinya mengalami perubahan, terutama di bagian perutnya.
Baca Juga: Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir
“Karena betul-betul saya rasakan, saya biasa tidur di atas perut istri saya. Saya merasakan tendangan anak saya. Saya merasakan detak jantung anak saya,” imbuhnya.
Nur Halim pun membantah jika ada pihak yang mengatakan istrinya tidak sedang hamil. Bahkan, sebelum kejadian itu, kata dia istirnya sudah hamil dua bulan.
“Jadi yang katakan tidak hamil, tolong, bukan kalian yang rasakan tapi saya. Saya yang jalani rumah tangga ini. Saat pengantin baru, sebulan kemudian saya sempat katakan di Facebook bahwa istri saya hamil. Bisa kalian cek di FB dan istri saya,” katanya.
Nur Halim berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Bupati Gowa Adnan Purichta Yasin Limpo yang telah merespons peristiwa pemukulan terhadap dirinya dan istrinya saat operasi penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Syafrin selaku pengacara hukum Anggota Satpol PP Gowa Mardani Hamdan mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Mardani Hamdan hanya spontanitas belaka.
Menurut Syafrin, spontanitas itu terjadi lantaran kliennya mendapat lemparan dari korban yang menyebabkan emosi sesaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Agam Rinjani Bertaruh Nyawa Evakuasi Korban Pesawat di Bulusaraung
-
Tangis Ibu Kopilot ATR 42-500: Anakku Kasihan..
-
Tim SAR Temukan Potongan Tubuh Korban Pesawat ATR 42-500
-
7 Rahasia Black Box Pesawat yang Jarang Diketahui Publik
-
Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pramugari Florencia Lolita Wibisono