Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 17 Juli 2021 | 11:11 WIB
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan / [SuaraSulsel.id / Humas Pemkab Gowa]

Menurut Adnan, Penjabat Sekda Gowa Kamsinah juga telah diberikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa.
"Keputusan ini saya ambil berdasarkan kewenangan saya sebagai kepala daerah. Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Terima kasih, salama'ki," kata Adnan.

Load More