SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah menanggapi sikap Wali Kota Palu Hadianto Rasyid yang mencabut sanksi denda Rp2 juta bagi pelaku usaha yang melanggar pembatasan jam malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro sebagai sikap yang ambigu.
DPRD menyebut sikap Wali Kota itu terkesan ambigu, sebab pencabutan sanksi tersebut tidak dibarengi dengan revisi surat edaran baru.
"Inikan ambigu. Sanksinya dicabut secara lisan tapi surat edarannya tidak," kata anggota Komisi A DPRD Palu Mohamad Imam Darmawan di Kota Palu, Jumat (16/7/2021).
Perlunya revisi surat edaran, diakui Imam untuk mengantisipasi terjadinya gejolak di lapangan sehingga petugas di lapangan dan pelaku usaha sama-sama memahami telah adanya perubahan aturan.
"Jangan sampai surat edarannya tidak direvisi, nanti menimbulkan gejolak di lapangan karena sampai sekarang kami di DPRD Palu belum melihat secara resmi adanya surat edaran baru berkaitan dengan pencabutan sanksi denda itu," ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Palu Rezki Hardianti Ramadani menilai surat edaran baru sangat diperlukan. Pasalnya pada surat edaran yang ada saat ini tidak mencantumkam batas waktu pasti pemberlakuan aturan tersebut.
"Di surat edaran itu tertulis sampai batas waktu yang belum ditentukan. Lantas jangan sampai pencabutan denda hanya dipahami oleh petugas di tingkatkan atas, namun tidak dipahami oleh mereka yang ada di lapangan," kata Rezki.
Hal itu diungkapkan atas dasar banyaknya kasus kesalahpahaman antarpetugas dan masyarakat di beberapa daerah yang ada di Indonesia.
"Banyak kesalahpahaman yang terjadi di beberapa daerah. Saya menilai kesalahpahaman itu akibat kurangnya sosialisasi ketingkat bawah. Jangan sampai hal itu terjadi di Kota Palu," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Makin Meningkat, Kasus Covid-19 di Sulteng Bertambah 233 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU