SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Gowa masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Terkait pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina mengatakan, saat ini Gowa belum bisa memutuskan seperti apa pelaksanaan Shalat Idul Adha. Karena masih menunggu status zona berkaitan kasus Covid-19.
"Terkait zona kita menunggu, di awal memang kita zona orange, tapi dengan adanya usaha yang kita lakukan ini yaitu PPKM Mikro mudah-mudahan bisa hijau," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Salat Idul Adha secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa, Rabu 14 Juli 2021.
Walaupun demikian, Kamsina tetap meminta agar pelaksanaan Salat Idul Adha tetap dipersiapkan. Sambil menunggu keputusan dari Pemprov Sulsel. Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah penerapan standar protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah.
"Pada prinsipnya, rapat koordinasi ini bagaimana pelaksanaan Salat Idul Adha nanti. Jadi begitu ada edaran terkait izin pelaksanaan Salat Idul Adha kita sudah siap," ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk tetap melakukan persiapan. Salah satunya mengecek kesiapan protokol kesehatan semua masjid-masjid atau tempat-tempat yang dijadikan pelaksanaan Salat Idul Adha.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa Adliah juga berharap status Kabupaten Gowa bisa segera keluar dari zona orange.
Karena menurutnya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama, wilayah yang masuk zona orange dan merah tidak diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Adha.
Walaupun demikian, dirinya juga tetap meminta seluruh jajaran untuk mempersiapkan pelaksanaan Salat Idul Adha dan terus mengedukasi masyarakat agar taat protokol kesehatan.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Samarinda Masih di atas 100 Warga, Pemkot Izinkan Salat Id di Masjid
"Saya menyampaikan seluruh KUA di Kecamatan tolong disampaikan kepada masyarakat dan terus mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan. Tolong sasar kembali masjid-masjid untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan karena aturan Kementerian Agama belum dicabut," ujarnya.
Jika Salat Idul Adha dilaksanakan, Adliah mengatakan ada beberapa yang perlu diperhatikan. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama, khususnya penerapan standar protokol kesehatan.
"Yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid atau lapangan, kemudian seluruh jamaah wajib menggunakan masker dan membawa perlengkapan salat masing-masing," ujarnya.
Selain itu, panitia harus menyiapkan alat pengukur suhu tubuh untuk memastikan jamaah yang datang sehat. Sementara untuk khatib menyampaikan khutbah paling lama 15 menit. Serta menggunakan masker dan face shield.
"Bagi jamaah lanjut usia (Lansia), sedang sakit, baru sembuh atau baru dari perjalanan, dilarang ikut melaksanakan Salat Idul Adha," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan