SuaraSulsel.id - Tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Nurdin Abdullah dijadwalkan akan diadili 22 Juli 2021.
Gubernur Sulsel non aktif itu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar.
Humas Pengadilan Negeri Makassar Sibali mengatakan sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Ibrahim Palino. Sementara bertindak sebagai majelis anggota adalah Yusuf Karim, dan Didit.
Lalu, seperti apa sosok Ibrahim Palino ?
Baca Juga: Ini Jadwal Sidang Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar
Ibrahim Palino saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar. Pria kelahiran Toraja 1968 silam itu adalah hakim senior Ad Hoc di pengadilan Tipikor Makassar.
Semasa kecil hingga SMA dijalani di Toraja. Lalu masuk Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada tahun 1991.
Gelar sarjana hukum Strata-1 dan Strata-2 ditamatkan di kampus merah. Sementara gelar doktor di bidang hukum diraih di Universitas Muslim Indonesia.
Karir jabatannya cukup moncer. Sebelum menjabat sebagai Wakil Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim sudah melanglang buana sebagai hakim di sejumlah pengadilan negeri di Indonesia.
Ia bahkan pernah bertugas di Ternate, Samarinda, Jakarta, dan Palu. Pernah pula jadi Ketua Pengadilan di Sinjai dan Maros.
Baca Juga: Fahri Hamzah Soal Penangkapan dr Lois: Saya Gak Setuju Orang Ditangkap Disuruh Diam!
Sejumlah kasus korupsi sudah ditanganinya. Mulai dari kasus korupsi mantan Bupati Barru Andi Idris Syukur dan korupsi kredit fiktif di BNI Cabang Parepare.
Ibrahim Palino juga yang memimpin sidang kasus yang sama terhadap terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto.
Selama sidang, Ibrahim dikenal cukup arif dan bijak. Ia juga kerap kali menasehati terdakwa dan para saksi.
Namun, alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu juga kerap tegas saat para saksi dan terdakwa memberi keterangan berbelit-belit.
Ibrahim bahkan sempat menegur Nurdin Abdullah saat bersaksi untuk Agung Sucipto. Ia mengaku heran, sebab keterangan Nurdin Abdullah berubah-ubah. Padahal, sudah disumpah.
Ibrahim mengatakan kasus Nurdin Abdullah akan jadi pelajaran bagi institusi pemerintahan dan swasta kedepannya. Proyek infrastruktur tak boleh lagi jadi "mainan" demi kepentingan sejumlah pihak.
Ia juga meminta agar ada pembenahan lelang proyek di Pemprov Sulsel. Apalagi, anggaran yang digelontorkan sangat besar. Rp 2 triliun tiap tahunnya.
Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan mengatakan JPU berusaha menghadirkan Nurdin Abdullah secara fisik. Namun, terkendala PPKM darurat. Regulasinya ribet.
"Regulasi PPKM darurat harus kami ikuti ini itu. Sehingga Kemenkunham, MA, kejaksaan, dan KPK sudah sepakat bahwa kita akan menghadirkan Nurdin Abdullah secara virtual," ujar Asri di PN Makassar, Selasa, 13 Juli 2021.
Dari registrasi, Nurdin Abdullah pertama yang akan disidang, kemudian Edy Rahmat. Menurutnya sidang virtual tidak akan mengubah esensi untuk membuktikan mereka melakukan korupsi.
"Kami di JPU juga merasa alat buktinya sudah lebih dari cukup sehingga kami melimpahkan perkara itu. Kami siap untuk membuktikannya di pengadilan," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
-
Ironi Indramayu yang Dipimpin Lucky Hakim: Kabupaten Termiskin, Bupati Liburan ke Jepang
-
Intip Beda Isi Hampers Prabowo vs Letkol Teddy Buat Para Artis, Mewah Mana?
-
Adu Kekayaan Lucky Hakim vs Dedi Mulyadi, Disindir Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin
-
Terungkap! Alasan Lucky Hakim Liburan ke Jepang: Jawaban untuk Anak, Tapi...
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok