SuaraSulsel.id - Habiskan uang Rp 20 Juta milik orang tua, seorang mahasiswi di Kota Makassar nekat buat laporan palsu mengaku dibegal.
Kepolisian Sektor Tamalanrea menangkap perempuan berinisial RR alias Ikki (21 tahun), salah satu mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
RR ditangkap karena membuat laporan palsu atas dugaan pencurian dengan kekerasan atau korban begal terhadap dirinya. Sehingga uangnya Rp 20 Juta hilang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea AKP Ramli mengatakan Ikki ditangkap di Jalan Kima 17, Kecamatan Biringkanaya, Makassar Senin 12 Juli 2021 pukul 17.00 Wita.
Penyebabnya, karena Ikki diduga memberikan laporan palsu atas kasus begal terhadap dirinya.
"Palsu itu, laporan palsu yang mahasiswi dirampok Rp 20 Juta," kata Ramli kepada SuaraSulsel.id, Selasa 13 Juli 2021.
Ramli mengungkapkan, Ikki nekat membuat laporan palsu di Polsek Tamalanrea karena uang Rp 20 Juta yang dititipkan orang tuanya telah dihabiskan untuk berbelanja.
Uang Rp 20 Juta yang dilaporkan tersebut diketahui merupakan uang yang rencananya akan digunakan untuk pembayaran rumah oleh orang tua Ikki.
Kala itu, kata Ramli, Ikki datang ke Mapolsek Tamalanrea pada Kamis 8 Juli 2021 untuk membuat laporan pengaduan berdasarkan Nomor STPL/ 410 / VII / 2021 / SPKT / Polrestabes Makassar Polsek Tamalanrea tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian disertai dengan ancaman kekerasan.
Baca Juga: Lagi! Seorang Mahasiswa di Semarang Jadi Korban Begal Payudara di Lokasi yang Sama
"Dia (Ikki) buat laporan. Uangnya dibelanja, makanya diciptakan seolah-olah bahwa dibegal," jelas Ramli.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa keterangan Ikki dan hasil penyelidikan terdapat kejanggalan.
"Setelah dicek CCTV tidak ada tanda-tanda ada motor yang lewat saat jam itu. Kedua dicek rekening korannya, tidak ada penarikan pada tanggal dan hari itu," terang Ramli.
Dari situ, kata Ramli, polisi kemudian memanggil Ikki untuk dilakukan pemeriksaan. Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran terkait laporan dugaan tidak pidana pencurian dan kekerasan alias begal yang dilaporkan Ikki tersebut.
"Kemudian dia (Ikki) dipanggil dan diinterogasi. Ternyata dia mengakui, dan meminta maaf bahwa dia lakukan itu karena takut karena dia sudah dipakai uang orang tuanya," ujar Ramli.
Atas peristiwa itu, kini Ikki pun ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan
-
Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
-
BRIN Dikecam Karena Pindahkan Artefak Makassar ke Cibinong
-
Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi