SuaraSulsel.id - Habiskan uang Rp 20 Juta milik orang tua, seorang mahasiswi di Kota Makassar nekat buat laporan palsu mengaku dibegal.
Kepolisian Sektor Tamalanrea menangkap perempuan berinisial RR alias Ikki (21 tahun), salah satu mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
RR ditangkap karena membuat laporan palsu atas dugaan pencurian dengan kekerasan atau korban begal terhadap dirinya. Sehingga uangnya Rp 20 Juta hilang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea AKP Ramli mengatakan Ikki ditangkap di Jalan Kima 17, Kecamatan Biringkanaya, Makassar Senin 12 Juli 2021 pukul 17.00 Wita.
Penyebabnya, karena Ikki diduga memberikan laporan palsu atas kasus begal terhadap dirinya.
"Palsu itu, laporan palsu yang mahasiswi dirampok Rp 20 Juta," kata Ramli kepada SuaraSulsel.id, Selasa 13 Juli 2021.
Ramli mengungkapkan, Ikki nekat membuat laporan palsu di Polsek Tamalanrea karena uang Rp 20 Juta yang dititipkan orang tuanya telah dihabiskan untuk berbelanja.
Uang Rp 20 Juta yang dilaporkan tersebut diketahui merupakan uang yang rencananya akan digunakan untuk pembayaran rumah oleh orang tua Ikki.
Kala itu, kata Ramli, Ikki datang ke Mapolsek Tamalanrea pada Kamis 8 Juli 2021 untuk membuat laporan pengaduan berdasarkan Nomor STPL/ 410 / VII / 2021 / SPKT / Polrestabes Makassar Polsek Tamalanrea tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian disertai dengan ancaman kekerasan.
Baca Juga: Lagi! Seorang Mahasiswa di Semarang Jadi Korban Begal Payudara di Lokasi yang Sama
"Dia (Ikki) buat laporan. Uangnya dibelanja, makanya diciptakan seolah-olah bahwa dibegal," jelas Ramli.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa keterangan Ikki dan hasil penyelidikan terdapat kejanggalan.
"Setelah dicek CCTV tidak ada tanda-tanda ada motor yang lewat saat jam itu. Kedua dicek rekening korannya, tidak ada penarikan pada tanggal dan hari itu," terang Ramli.
Dari situ, kata Ramli, polisi kemudian memanggil Ikki untuk dilakukan pemeriksaan. Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran terkait laporan dugaan tidak pidana pencurian dan kekerasan alias begal yang dilaporkan Ikki tersebut.
"Kemudian dia (Ikki) dipanggil dan diinterogasi. Ternyata dia mengakui, dan meminta maaf bahwa dia lakukan itu karena takut karena dia sudah dipakai uang orang tuanya," ujar Ramli.
Atas peristiwa itu, kini Ikki pun ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BYD atau Chery? Ini Mobil Listrik Kaum Sultan di Makassar
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Kabur, Ditangkap di Kafe
-
3 Hari Hilang, Dimana Bilqis? Polisi Kejar Perempuan Diduga Penculik Dalam CCTV