"Makassar juga sudah memberlakukan PPKM dengan menutup tempat umum dan hanya boleh buka sampai pukul 17.00 Wita. Kalau kita tidak menyesuaikan dengan Makassar maka masyarakat Makassar akan ke Kabupaten Gowa, dan resikonya bisa saja penularan Covid-19 di Kabuaten Gowa tidak mampu kita kendalikan," lanjutnya.
Selama PPKM, pemerintah akan melakukan beberapa pembatasan. Seperti jam operasional mini market berjaringan hanya bisa buka hingga pukul 19.00 Wita.
Sementara untuk toko kelontong dan sejenisnya bisa buka hingga pukul 22.00 Wita. Begitupun dengan restoran atau rumah makan bisa buka di atas pukul 19.00 Wita, tetapi dengan catatan hanya dapat melayani pesan antar dan tidak boleh makan di tempat.
Sedangkan untuk tempat-tempat ibadah, masih tetap buka. Hanya saja kapasitasnya 25 - 50 persen saja dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Cegah Covid-19, ASN Kabupaten Gowa Dilarang Keluar Daerah
"Pembatasan itu dilakukan supaya interaksinya berkurang, supaya risiko penularan Covid-19 kita mampu meminimalisir. Sehingga tidak terjadi peningkatan kasus di rumah sakit dan tenaga kesehatan juga tidak kewalahan menangani saudara-saudara kita yang tertular Covid-19 itulah gunanya penting PPKM," jelasnya.
Adnan berharap semua pihak ikut terlibat. Sehingga pelaksanaan PPKM Mikro ini bisa berjalan dengan baik dan Pandemi Covid-19 ini segera berakhir.
"Keberhasilan pelaksanaan PPKM ini karena kekompakan dan kebersamaan kita. Tidak mungkin hanya sepihak yang menjalankan PPKM ini berhasil, harus semua orang terlibat di dalamnya pelaksanaan PPKM. Masyarakat juga harus disiplin, masyarakat juga harus ikut mendukung sehingga pelaksanaan PKM ini bisa berjalan dengan baik," harapnya.
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli