Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 06 Juli 2021 | 16:50 WIB
Ilustrasi pasangan berduaan

SuaraSulsel.id - Alimuddin baru tiba di rumah. Tiba-tiba menemukan anak perempuannya sedang berduaan dengan pria di dalam kamar yang terkunci.

Curiga dengan hal itu, Alimuddin langsung masuk ke dalam kamar dan menganiaya korban bernama SR menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Kemarin ditebas itu dikira perampok (korban), ternyata korban datang ke rumahnya Alimuddin sama anaknya. Maksudnya pacaran sama anaknya," kata Idam kepada wartawan, Selasa 6 Juli 2021.

Korban yang terkena tebasan pelaku, kata Idam, dilarikan ke puskesmas setempat. Untuk mendapatkan pertolongan medis akibat mendapatkan luka serius pada bagian tangannya.

Baca Juga: Pentingnya Literasi Media di Tengah Meningkatnya Penonton Televisi

Sedangkan, Alimuddin sendiri sempat diamankan di Polsek Bellawa karena diduga melakukan penganiayaan terhadap SR menggunakan senjata tajam.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang peristiwa tersebut, personil Polsek Belawa langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku," kata dia.

"Setelah itu dia (pelaku) emosi. Ternyata anaknya yang ajak ke rumahnya," tambah Idham.

Meski begitu, persoalan tersebut tidak diperpanjang. Sebab, pelaku dan korban memilih untuk berdamai, sehingga Alimuddin yang ditangkap polisi pun kini telah dibebaskan.

"Sudah diselesaikan tadi malam, sudah dilaporkan di Polres. Mereka berdamai, dan ini anak siap mau menikahi ini pacarnya," katanya.

Baca Juga: Parah! Pemuda di Padang Bakar Rumah Orang Tua Gara-gara Kalah Judi

Pria bernama Alimuddin (51 tahun) terpaksa berurusan dengan polisi. Karena menebas pacar anaknya sendiri, berinisial SR (15 tahun). Menggunakan senjata tajam jenis parang.

Penyebabnya, Alimuddin mengira SR adalah seorang perampok. Kala itu, SR datang ke rumah Alimuddin bersama pacarnya anaknya FT.

Kapolsek Belawa Iptu Idham A Inong membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan peristiwa ini terjadi di Dusun Lonra, Desa Sappa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 3 Juli 2021 pukul 12.00 Wita.

Load More