SuaraSulsel.id - Untuk membantu pemerintah mempercepat program vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat, Angkasa Pura I membuka layanan vaksinasi.
Kepada calon penumpang yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI, Polri, dan komunitas bandara lainnya.
KKP dan Dinas Kesehatan setempat bertugas sebagai penyelenggara vaksinasi yang menyediakan tenaga kesehatan dan vaksin. Sebagai pihak yang menyediakan vaksin dan tenaga kesehatan.
layanan vaksinasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mengutamakan penumpang yang akan melakukan perjalanan di hari tersebut.
“Kami mengimbau bagi calon penumpang untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu sebelum merencanakan keberangkatan terutama untuk tujuan Jawa dan Bali, agar tidak terburu-buru dan terjadi penumpukan penumpang di area vaksinasi kami. Protokol Kesehatan tetap kita jadikan prioritas bersama,” ujar Wahyudi, General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa 6 Juli 2021.
Selain bandara, vaksinasi gratis dapat dilakukan di puskesmas, Rumah Sakit Dr Tajuddin Chalid dan Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo.
“Jadi calon penumpang dimohon untuk tidak mengandalkan vaksinasi di bandara saja. Yang memiliki rencana perjalanan dengan transportasi udara, dapat melakukan vaksinasi beberapa hari sebelum berangkat,” tambah Wahyudi.
Layanan vaksinasi gratis akan beroperasi pada Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WITA di Area Kedatangan dekat Hotel Ibis Budget Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Bagi penumpang yang akan melakukan vaksin diharapkan untuk datang 4 jam sebelum waktu keberangkatan.
Ketentuan dan Proses Vaksinasi di Bandara
Baca Juga: Kubu Raya Target Semua PNS Sudah Vaksin COVID-19 Akhir Juli 2021, Caranya?
Untuk dapat mengikuti vaksinasi di sentra vaksinasi bandara Angkasa Pura I, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yaitu:
1. Vaksin yang diberikan untuk dosis pertama
2. Menunjukkan KTP Asli dan tiket/ e-ticket penerbangan sesuai dengan dengan jadwal penerbangan
3. Melakukan vaksinasi di bandara 4 jam sebelum jadwal keberangkatan
4. Mengikuti proses vaksinasi sesuai prosedur
Adapun proses dan prosedur vaksinasi di bandara diperkirakan memerlukan waktu sekitar 33 menit per orang. Dengan rincian proses sebagai berikut :
1. Proses registrasi (5 menit): pendaftaran, pemeriksaan dokumen, mendapatkan nomor antrean, pengisian surat pernyataan
2. Proses pemeriksaan kesehatan (5 menit): pengukuran suhu tubuh, pemeriksaan tekanan darah, screening riwayat penyakit
3. Proses vaksinasi (3 menit): pelaksanaan vaksin
4. Proses observasi (20 menit): penilaian efek samping setelah vaksin, menunggu surat keterangan vaksinasi.
5. Proses penyelesaian (1 menit): mendapatkan surat keterangan vaksin dan setelahnya dapat meninggalkan lokasi vaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
Terkini
-
Perang Lawan Mafia Tanah Dimulai! Makassar Bentuk Tim Khusus Selamatkan Aset Daerah
-
PSM Makassar Kembali Kena Sanksi FIFA: Dilarang Transfer Pemain Tiga Periode
-
Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh
-
Andi Sudirman Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di Sulsel
-
Hedonisme di Tubuh Polri? Perwira Pamer Rubicon Jadi Sorotan Kompolnas