SuaraSulsel.id - Polresta Jayapura Kota mengungkap pelaku pembunuhan berencana. Terhadap pengusaha emas di Papua bernama Nasruddin alias Acik (44 tahun).
Polisi menetapkan istri korban dan selingkuhannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Gustav R. Urbinas mengatakan hasil pemeriksaan, usaha pembunuhan terhadap korban sudah dua kali direncanakan.
Pada Februari dan Maret 2021, rencana keduanya gagal karena terjadi perdebatan. Hingga akhirnya rencana ketiga, tersangka VLH yang merupakan istri korban menyetujui ide tersangka MM. Tersangka MM adalah WNA asal Afghanistan.
“Semua ini ide dari tersangka MM,” kata Gustav, Senin 5 Juli 2021.
Gustav meluruskan rumor adanya empat orang yang terlibat dalam pembunuhan pengusaha emas tersebut. faktanya, informasi tersebut adalah karangan tersangka VLH, yang tak lain adalah istri korban.
Awalnya istri korban mengaku peristiwa tersebut adalah aksi perampokan.
“Jika dihitung nilai isi tasnya Rp 8 juta dan tasnya Rp 20 juta. Tapi ini bukan persoalan perampokan, itu hanya seolah-olah. Tersangka VLH bahkan tahu dan sudah direncanakan bahwa tas itu akan diambil,” jelas Gustav.
Atas perbuatannya, VLH akan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 55 dan 56, tentang turut serta membantu orang melakukan pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau 20 tahun.
Baca Juga: Haru! Pantau CCTV Depan Rumah saat Pergi, Ibu Nangis Lihat Penjual Pisang Setia Menunggu
“Tersangka MM juga dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” kata Gustav.
Detik-Detik Korban Dibuntuti dan Dibunuh
Sebelum pembunuhan, tersangka VLH yang merupakan istri korban Nasruddin menemui tersangka MM di Mal Jayapura untuk memberi uang Rp 2 juta.
“Istri korban ini sudah tahu dan telah direncanakan bahwa malam itu akan ada aksi pembunuhan suaminya. Bahkan sebelum aksi pembunuhan, mereka berdua sempat bertemu di Mal Jayapura dan MM diberi uang Rp2 juta,” jelas Gustav.
Hasil rekaman CCTV menunjukkan tersangka MM telah mengikuti mobil korban sejak dari Apotek Kimia Farma di Kota Jayapura. Menggunakan mobil rental warna hitam.
Peristiwa pembunuhan pun terjadi di dalam mobil. Saat korban berada di Jalan Hanurata Holtekamp Balai, Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Senin, 28 Juni 2021.
Korban dan istri berada dalam mobil dicegat tersangka. Saat perjalanan pulan ke Arso 2 Kabupaten Keerom. Korban dianiaya hingga meninggal. Disaksikan sendiri oleh istri korban.
Gustav mengatakan, pertemuan antara tersangka VLH, istri korban dengan selingkuhannya MM berawal dari media sosial. Hingga berbuah benih cinta.
Perkenalan di dunia maya berakhir dan berlanjut di dunia nyata. Hingga MM menggantungkan hidupnya kepada VLH selama di Kota Jayapura, Papua.
“Selama ini tersangka menggantungkan hidupnya kepada VLH. Sebab MM tak punya kerja, dia dibelikan motor 1, kadang direntalkan (disewakan) mobil bulanan, dikasih uang pulsa dan uang kos juga dibayarkan,” beber Gustav.
Polisi juga akan menelusuri transaksi di rekening MM dan VLH. Untuk memetakan modus kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros