SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali secara tegas dan terukur.
Komitmen ini pun telah disepakati oleh para kepala daerah yang termasuk dalam cakupan PPKM Darurat.
“Presiden memerintahkan kita semua untuk melakukan PPKM Darurat dengan tegas dan terukur. Tadi kami sudah bicara dengan para gubernur, wali kota, dan bupati. Kita semua sepakat akan melaksanakan ini dengan tegas,” ujar Luhut dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Kamis, 1 Juli 2021.
Pemerintah juga telah menyusun kerangka penanganan Covid-19 khususnya di Pulau Jawa dan Bali dengan implementasi PPKM Darurat.
Menurut Luhut, kebijakan ini diambil setelah sebelumnya berdiskusi dengan sejumlah pihak mulai dari epidemiolog, asosiasi profesi kedokteran, dan pemerintah daerah.
“Proses pengambilan keputusan ini kita lakukan secara cermat. Berangkat juga dari pelajaran kita selama satu setengah tahun dan juga pengalaman negara lain. Sehingga, saya pikir apa yang sudah kami siapkan ini, saya kira sudah maksimal,” ujarnya.
Pola operasi PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali telah dijabarkan secara terperinci. Berkaitan dengan hal ini, Luhut meminta setiap pemerintahan baik tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat mencermati kembali hal-hal yang dikerjakan.
“Pola operasi PPKM Darurat yang di wilayah Jawa Barat dan Bali, saya kira sudah bisa terlihat jelas. Jadi sudah jelas tingkat pusat mengerjakan apa, tingkat provinsi apa, dan tingkat kabupaten/kota juga apa. Semua sudah jelas,” tambahnya.
Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah telah bersiap untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Luhut memastikan ketersediaan oksigen dan suplai obat-obatan yang sebelumnya dikhawatirkan masyarakat dapat terjaga.
Baca Juga: Kota Solo akan Gas Pol Vaksinasi Saat Penerapan PPKM Mikro Darurat
“Tentang ketersediaan oksigen, kami sudah meminta kepada Menteri Perindustrian agar memerintahkan para produsen oksigen mengalokasikan 90 persen produksinya untuk kebutuhan medis. Tadi kita sudah rapat dan tata dari apa yang kita lihat. Kalau keadaan seperti ini insyaallah kita tidak ada masalah soal ini. Termasuk suplai obat-obatan,” imbuhnya.
Selain penanganan Covid-19, melalui PPKM Darurat pemerintah juga mengambil kebijakan untuk pemulihan ekonomi Indonesia.
Luhut menegaskan pemerintah telah melakukan koordinasi untuk menambah penyaluran bantuan sosial selama PPKM Darurat guna melindungi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
“Presiden menekankan masyarakat menengah ke bawah harus dilindungi. Melalui langkah tersebut, dampak PPKM darurat akan dimitigasi dan ekonomi dapat pulih lebih cepat dari sebelumnya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan
-
Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar