SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar membuka layanan pengaduan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jika ada proses seleksi yang tidak sesuai, maka pendaftar bisa mengadu. Pengaduan bernama "masa sanggah" itu bisa dilakukan mulai 30 Juni hingga 1 Agustus 2021.
"Ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi. Kalau ada masalah kita siapkan layanan pengaduan masa sanggah," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas, Kamis, 1 Juli 2021.
Siswanta mengatakan peserta bisa melakukan masa sanggah di website. Juga bisa datang langsung ke kantor BPSDM jika kesulitan mengakses laman tersebut.
Baca Juga: Pemkab Jember Buka 4.305 Formasi CPNS dan PPPK, Segera Daftar
"Layanan masa sanggah juga akan berlaku di periode akhir pada saat pengumuman kelulusan nanti," tambahnya.
Seperti diketahui, seleksi CPNS di lingkup Pemkot Makassar sudah dilakukan sejak Rabu, 30 Juni kemarin. Proses seleksi dilakukan selama tiga minggu atau sampai 21 Juli 2021.
Siswanta menyebutkan formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Makassar telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Pihaknya mendapat jatah sebanyak 1.203 orang.
"Tenaga guru PPPK 966 orang, tenaga teknis PPPK 13 orang. Kalau untuk CPNS, tenaga kesehatan PNS 204 orang dan tenaga teknis PNS sebanyak 20 orang," jelasnya.
Siswanta menjelaskan bahwa proses seleksi ini memiliki tahapan atau alur yang cukup panjang. Mulai dari pendaftaran hingga pengumuman akhir kelulusan.
Baca Juga: Ada SIM Gratis di Polrestabes Makassar, Khusus Mahasiswa Asal Papua
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan melaksanakan seleksi administrasi yang hasilnya disampaikan 28 dan 29 Juli 2021 mendatang.
Berita Terkait
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!