SuaraSulsel.id - Kabar gembira untuk mahasiswa asal Papua yang belajar di Kota Makassar. Menyambut HUT Ke-75 Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, memberikan surat izin mengemudi (SIM) gratis.
"Pemberian SIM gratis bagi mahasiswa asal Papua tersebut dilakukan hingga 1 Juli 2021 sebagai rangkaian HUT Ke-75 Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan di Makassar, Rabu 30 Juni 2021.
Zulpan mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan SIM gratis bagi mahasiswa asal Papua mulai dibuka sejak Senin (28/6) dan berakhir hari ini (1/7/2021) bertepatan dengan HUT Ke-75 Bhayangkara.
Menurut dia, pemberian SIM gratis tersebut bertujuan mendukung proses pembelajaran mahasiswa Papua yang sedang menuntut ilmu di Kota Makassar.
Baca Juga: Mahasiswa Papua Geruduk Kantor KONI, Protes Nagita Slavina jadi Ikon PON XX
Kendati SIM digratiskan, lanjut dia, namun mahasiswa Papua harus tetap mengikuti prosedur tahapan pengurusan SIM, yakni mulai dari pemeriksaan kesehatan, penginputan data, foto SIM, ujian teori, ujian praktik, dan cetak SIM.
Dengan demikian, lanjut dia, tetap harus tertib administrasi sebagai syarat untuk mendapat SIM seperti lazimnya.
Menanggapi pemberian SIM gratis menyambut HUT Ke-75 Bayangkara, salah seorang mahasiswa asal Papua, Betrix mengaku sangat terbantu untuk mendapatkan SIM.
"SIM saya sudah tidak berlaku lagi dua bulan lalu, namun belum sempat perpanjang karena keuangan terbatas," kata mahasiswa Universitas Bosowa ini.
Namun dengan adanya layanan SIM gratis itu, lanjut dia, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurus SIM.
Baca Juga: Aksi Tuntut Pembebasan 2 Tapol Papua Dipaksa Bubar oleh Gerombolan Ormas
Berita Terkait
-
Mahasiswa-Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Transmigrasi dan PSN
-
BRI Dukung Satlantas Polres Lombok Tengah Beri SIM Gratis untuk Penjual Sayur Keliling
-
Konflik Memanas, IPMMO Desak Penarikan Total Militer dari Intan Jaya
-
Beasiswa Otsus Papua: Mahasiswa Terancam Putus Kuliah Dan Dideportasi
-
Viral Mahasiswa Papua Dipukuli Sekelompok Ormas Di Kupang NTT, Begini Kata Kapolda
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan