SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar membuka layanan pengaduan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jika ada proses seleksi yang tidak sesuai, maka pendaftar bisa mengadu. Pengaduan bernama "masa sanggah" itu bisa dilakukan mulai 30 Juni hingga 1 Agustus 2021.
"Ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi. Kalau ada masalah kita siapkan layanan pengaduan masa sanggah," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas, Kamis, 1 Juli 2021.
Siswanta mengatakan peserta bisa melakukan masa sanggah di website. Juga bisa datang langsung ke kantor BPSDM jika kesulitan mengakses laman tersebut.
Baca Juga: Pemkab Jember Buka 4.305 Formasi CPNS dan PPPK, Segera Daftar
"Layanan masa sanggah juga akan berlaku di periode akhir pada saat pengumuman kelulusan nanti," tambahnya.
Seperti diketahui, seleksi CPNS di lingkup Pemkot Makassar sudah dilakukan sejak Rabu, 30 Juni kemarin. Proses seleksi dilakukan selama tiga minggu atau sampai 21 Juli 2021.
Siswanta menyebutkan formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Makassar telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Pihaknya mendapat jatah sebanyak 1.203 orang.
"Tenaga guru PPPK 966 orang, tenaga teknis PPPK 13 orang. Kalau untuk CPNS, tenaga kesehatan PNS 204 orang dan tenaga teknis PNS sebanyak 20 orang," jelasnya.
Siswanta menjelaskan bahwa proses seleksi ini memiliki tahapan atau alur yang cukup panjang. Mulai dari pendaftaran hingga pengumuman akhir kelulusan.
Baca Juga: Ada SIM Gratis di Polrestabes Makassar, Khusus Mahasiswa Asal Papua
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan melaksanakan seleksi administrasi yang hasilnya disampaikan 28 dan 29 Juli 2021 mendatang.
Selang sehari diumumkan hasil seleksi administrasi, peserta diperkenankan untuk melapor jika ada yang janggal dalam proses ini. BKN memberi kesempatan cuma 3 hari dari tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus.
Setelah masa sanggah berlalu, pada tanggal 9 Agustus BKN melaksanakan pengumuman hasil seleksi pada tahapan administrasi.
Kemudian, bagi CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar.
Seleksi kompetensi dasar dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Proses seleksi tahapan ini berlangsung selama 11 hari.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Viral! Video Wali Kota Makassar Marah ke Pelanggar Lalu Lintas : "Bapak Gak Sekolah?"
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji