SuaraSulsel.id - Kokain seberat 1 kilogram ditemukan di Kabupaten Pinrang. Penangkapan terhadap pelaku pada kamis tanggal 24 juni 2021.
Pelaku yakni K (44 tahun) dan I (40 tahun) merupakan warga Kecamatan Mattiro Bulu. Sementara M (51) merupakan warga Kelurahan Lanrisang. Ketiga pelaku warga Pinrang ini masuk dalam daftar jaringan internasional peredaran narkotika.
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Kapolres Pinrang, AKBP M Arie Sugihartono mengatakan ketiga jaringan internasional peredaran narkotika ini ditangkap di kediamannya masing-masing berdasarkan laporan dari warga serta hasil pengembangan dari Sat Narkoba Polres Pinrang.
"Narkotika jenis Kokain total 1 Kg kita amankan dari tangan pelaku utama K (44) di kediamannya," kata Arief didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Yudit Dwi Prasetya saat Press Release di Mapolres, Rabu (30/6/2021).
"Setelah dilakukan pengembangan kita amankan juga pelaku I (40) dan M (51) masing-masing di kediamannya," sambungnya.
AKBP Arief mengungkapkan Kokain 1 Kg tersebut pertama kalinya diedarkan khusus di Kabupaten Pinrang, barang haram itu berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut.
“Barangnya dari luar negeri, apalagi jenis kokain sudah jelas mereka (Pelaku) ini masuk jaringan internasional peredaran narkotika,” ungkapnya.
Barang bukti kokain 1 Kg yang kita gagalkan peredarannya in, lanjut Arief, bisa menyelamatkan 10 hingga 12 ribu jiwa manusia, jika ditaksir harganya mencapai 4 miliar rupiah.
Sementara itu, pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat(1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Satresnakoba Polresta Solo Gagalkan Penjualan Ganja Seberat 2,2 Kilogram!
“Dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara dan atau pidana paling berat penjara seumur hidup,” ujarnya.
Kapolres Pinrang mengaku pihaknya akan konsisten melakukan pemberantasan terhadap pelaku peredaran narkotika di Bumi Lasinrang julukan Kabupaten Pinrang.
“Melalui penangkapan ini, kami tetap akan konsisten untuk melakukan pemberantasan terhadap pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Pinrang,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun Hari Ini
-
Identitas Korban Bom Biak Masih Misteri, Tim DVI Lakukan Tes DNA pada Potongan Tubuh
-
Mengapa Turis Tiongkok hingga Singapura 'Gila-gilaan' Berburu Gunung dan Laut di Indonesia?
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar
-
Dini Hari Mencekam, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sulawesi Utara, Cek Dampak dan Statusnya