SuaraSulsel.id - Kokain seberat 1 kilogram ditemukan di Kabupaten Pinrang. Penangkapan terhadap pelaku pada kamis tanggal 24 juni 2021.
Pelaku yakni K (44 tahun) dan I (40 tahun) merupakan warga Kecamatan Mattiro Bulu. Sementara M (51) merupakan warga Kelurahan Lanrisang. Ketiga pelaku warga Pinrang ini masuk dalam daftar jaringan internasional peredaran narkotika.
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Kapolres Pinrang, AKBP M Arie Sugihartono mengatakan ketiga jaringan internasional peredaran narkotika ini ditangkap di kediamannya masing-masing berdasarkan laporan dari warga serta hasil pengembangan dari Sat Narkoba Polres Pinrang.
"Narkotika jenis Kokain total 1 Kg kita amankan dari tangan pelaku utama K (44) di kediamannya," kata Arief didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Yudit Dwi Prasetya saat Press Release di Mapolres, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Satresnakoba Polresta Solo Gagalkan Penjualan Ganja Seberat 2,2 Kilogram!
"Setelah dilakukan pengembangan kita amankan juga pelaku I (40) dan M (51) masing-masing di kediamannya," sambungnya.
AKBP Arief mengungkapkan Kokain 1 Kg tersebut pertama kalinya diedarkan khusus di Kabupaten Pinrang, barang haram itu berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut.
“Barangnya dari luar negeri, apalagi jenis kokain sudah jelas mereka (Pelaku) ini masuk jaringan internasional peredaran narkotika,” ungkapnya.
Barang bukti kokain 1 Kg yang kita gagalkan peredarannya in, lanjut Arief, bisa menyelamatkan 10 hingga 12 ribu jiwa manusia, jika ditaksir harganya mencapai 4 miliar rupiah.
Sementara itu, pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat(1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: HANI 2021, Wapres Dorong Sinergitas Nasional dan Internasional Lawan Narkoba
“Dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara dan atau pidana paling berat penjara seumur hidup,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional