SuaraSulsel.id - Provinsi Bali masuk dalam kebijakan PPKM darurat oleh Presiden Jokowi. PPKM darurat COVID-19 berlaku 1 sampai 2 pekan.
Sebelumnya, 6 provinsi dan 44 kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali diminta menerapkan PPKM darurat COVID-19.
Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.
Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Anies Tak Ada Persiapan Khusus Jelang PPKM Darurat: Kita Sudah Terbiasa Setahun Ini
"Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," kata Jokowi dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 30 Juni 2021.
PPKM darurat yang berlaku selama 1-2 pekan ini, ujar Jokowi, hanya akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali saja.
Alasannya, di dua pulau ini terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.
Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.
"Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.
Baca Juga: Kasus Covid Meroket, Jokowi Sebut 44 Kabupaten dan 6 Provinsi Bakal Terapkan PPKM Darurat
Presiden pun memberi contoh kasus di Jakarta Barat, DKI Jakarta.
"Dari peta penularan Covid-19 yang terlihat bahwa sebarannya sudah merata. Dengan kondisi ini," ujar Jokowi.
Anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat di Bali menjadi harga mati. Hal itu seiring melonjaknya kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata.
Diketahui, Satgas Covid-19 Provinsi Bali sebelumnya mengatakan penyebab lonjakan kasus itu di antaranya karena intensitas tinggi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) ke Bali. Kunjungan itu baik tujuan berwisata atau bekerja, yakni program work from Bali.
"Menyikapi yang ada di Bali tentu kita screening yang ketat, testing yang ketat, kemudian menggunakan protokol kesehatan menjadi harga mati. Ini menjadi salah satu yang kata kunci mengendalikan Covid-19," kata Rahmat.
Terkait work from Bali menjadi salah satu pemicu lonjakan kasus positif, Rahmat Handoyo mengatakan hal itu perlu menjadi pembelajaran.
Bagaimana kemudian ada evaluasi dari pelaksanaan program work from Bali, yanh di satu sisi meningkatkan sektor ekonomi pariwisata di kawasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Sudah 105 Rumah Terbakar di Makassar, 5 Orang Meninggal
-
Anak Kecanduan Medsos? Menteri Meutya Usul Larangan HP di Sekolah, Setuju?
-
Fadli Zon Ungkap Fakta 'Perkosaan Massal' Mei 1998
-
Viral Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Rp100 Ribu Dijaga Anggota TNI, Ini Penjelasan Angkasa Pura
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga