Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 28 Juni 2021 | 14:17 WIB
Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melaporkan data terbaru Covid-19 di Sulsel, Rabu 21 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, tidak boleh ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluar daerah di masa sekarang.

Apalagi ke daerah dengan penggunaan Bed Occupancy Rate (BOR) atau presentase tingkat penggunaan tempat tidurnya di rumah sakit mencapai 30 persen. Salah satunya Jakarta.

"Kami sudah tegaskan ke seluruh ASN, tidak ada yang boleh melakukan perjalanan dinas untuk ke wilayah provinsi yang memiliki BOR di atas 30 persen," ujar Sudirman, Senin, 28 Juni 2021.

ASN yang ingin keluar daerah harus izin pimpinan terlebih dahulu. Itu pun jika urusan mendesak.

Baca Juga: Anies Umumkan Jakarta Hadapi Gelombang Pasien COVID-19, Butuh Banyak Oksigen

"Harus izin ketat dan memang urusannya sangat urgen. Yang tidak bisa diwakili," tambahnya.

Ia mengatakan, kasus Covid sepekan terakhir di Sulsel memang naik. Namun masih pada kategori terkendali sejak Maret.

Sepekan terakhir, Sulsel mengalami lonjakan hingga 100 kasus per harinya. Hingga 27 Juni ada 222 pasien yang terkonfirmasi positif. Padahal, sebulan sebelumnya sempat hanya 4 kasus.

"Banyak kasus imported case. Kita perlu waspada, protokol kesehatan diperketat lagi dan tidak perlu kemana-mana kalau tidak urgen," tuturnya.

Maxi Rein Rondonuwu, Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes menambahkan lonjakan kasus positif covid-19 membuat BOR atau ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit (RS) memasuki masa kritis. Apalagi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Siap-siap! Warga DKI Umur 12-17 Tahun Bakal Disuntik Vaksin Covid-19

"BOR di nasional memang belum sampai 50 persen, 40 persen, tapi kota-kota tertentu termasuk DKI sudah kritis, Jawa Tengah, Kudus dan sekitarnya, Jawa Timur sudah mulai kritis. Ini kan berbahaya," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More