SuaraSulsel.id - Restoran Pizza Hut dan Zona Cofee yang terletak di Jalan Emi Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu dikenakan denda sebesar Rp 2 juta akibat kedapatan tetap buka dan beroperasi di atas pukul 21.00.
Denda tersebut dikenakan tim operasi yustisi saat melakukan patroli kepatuhan pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Palu Mikro 3 Tahun 2021 terkait pembatasan kegiatan usaha hingga pukul 21.00 dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 pada Jumat malam.
"Denda tersebut diberikan karena tim operasi yustisi menemukan tempat usaha tersebut masih tetap beroperasi dan masih ada pengunjung hingga di atas pukul 21.00. Pengujung yang berada di sana langsung dibubarkan," kata Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu Max Hertoq Duyoh di Palu, Sabtu (26/6/2021).
Ia menjelaskan, denda Rp 2 juta itu diberikan kepada pengelola restoran Pizza Hut dan Zona Cofee yang terletak di Jalan Emi Saelan Kecamatan Palu Selatan.
"Tindakan tegas diterapkan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan kasus COVID-19 di Palu berjalan maksimal dan efektif," katanya.
Menurut dia, sebelumnya tim operasi yustisi telah memberikan, mengedarkan dan mensosialisasikan surat edaran Wali Kota Palu itu kepada semua pelaku usaha cafe, restoran, warung kopi dan rumah makan serta sejenisnya sejak pekan beberapa hari lalu.
"Jika kami temukan kembali melanggar maka izin usahanya akan dicabut sementara," ujarnya.
Max mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 dan semata-mata menyelamatkan warga ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dari ancaman paparan COVID-19.
"Apalagi angka kasus COVID-19 di Kota Palu meningkat. Kepatuhan warga menerapkan protokol kesehatan (prokes) sangat diperlukan guna memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus tersebut,"ucapnya.
Baca Juga: Video Santri Hancurkan HP Pakai Palu, Disambut Tepuk Tangan saat Api Membara
Selanjutnya uang denda itu, kata Max, langsung diserahkan ke kas daerah Kota Palu. [Antara]
Berita Terkait
-
Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi
-
Pemilik Angkat Bendera Putih, Pizza Hut Resmi Dijual Rp47 Triliun
-
Pascagempa Sulawesi Tengah, Kemkomdigi Pulihkan 8 BTS dan Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Dampak Gempa di Palu, Bangunan Alami Kerusakan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Bahtiar Baharuddin: Penahanan Tidak Sah
-
Selvi Ananda Gibran Bersama 5.000 Ibu PKK Akan Serbu Kota Makassar
-
Dapat Tambahan Likuiditas dari Dana SAL, BRI Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Dunia Usaha
-
Unhas Cetak Wirausaha Baru, Ikan Pindang Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Petani Jagung Bulukumba Mulai Dikenalkan Teknologi Smart Corn Planting