SuaraSulsel.id - Restoran Pizza Hut dan Zona Cofee yang terletak di Jalan Emi Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu dikenakan denda sebesar Rp 2 juta akibat kedapatan tetap buka dan beroperasi di atas pukul 21.00.
Denda tersebut dikenakan tim operasi yustisi saat melakukan patroli kepatuhan pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Palu Mikro 3 Tahun 2021 terkait pembatasan kegiatan usaha hingga pukul 21.00 dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 pada Jumat malam.
"Denda tersebut diberikan karena tim operasi yustisi menemukan tempat usaha tersebut masih tetap beroperasi dan masih ada pengunjung hingga di atas pukul 21.00. Pengujung yang berada di sana langsung dibubarkan," kata Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu Max Hertoq Duyoh di Palu, Sabtu (26/6/2021).
Ia menjelaskan, denda Rp 2 juta itu diberikan kepada pengelola restoran Pizza Hut dan Zona Cofee yang terletak di Jalan Emi Saelan Kecamatan Palu Selatan.
"Tindakan tegas diterapkan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan kasus COVID-19 di Palu berjalan maksimal dan efektif," katanya.
Menurut dia, sebelumnya tim operasi yustisi telah memberikan, mengedarkan dan mensosialisasikan surat edaran Wali Kota Palu itu kepada semua pelaku usaha cafe, restoran, warung kopi dan rumah makan serta sejenisnya sejak pekan beberapa hari lalu.
"Jika kami temukan kembali melanggar maka izin usahanya akan dicabut sementara," ujarnya.
Max mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 dan semata-mata menyelamatkan warga ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dari ancaman paparan COVID-19.
"Apalagi angka kasus COVID-19 di Kota Palu meningkat. Kepatuhan warga menerapkan protokol kesehatan (prokes) sangat diperlukan guna memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus tersebut,"ucapnya.
Baca Juga: Video Santri Hancurkan HP Pakai Palu, Disambut Tepuk Tangan saat Api Membara
Selanjutnya uang denda itu, kata Max, langsung diserahkan ke kas daerah Kota Palu. [Antara]
Berita Terkait
-
Slices of Joy, Kolaborasi Kuliner Paling Colorful Awal Tahun Ini
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Kubah Raksasa 90 Meter Siap Pecahkan Rekor MURI di Masjid Raya Baitul Khairaat
-
28 September: Palu Bangkit dari Luka, Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Gempa
-
Akhir Bulan Gak Nangis! Pizza Hut Bagi-Bagi Promo Tebus Murah: Pasta, Pizza, Dessert, Mulai 25rb
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang