Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:30 WIB
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Makassar memusnahkan sejumlah barang bukti berupa handphone milik tahanan yang diselundupkan masuk ke dalam penjara, Jumat 25 Juni 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Makassar memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Dengan memusnahkan sejumlah barang bukti berupa handphone milik tahanan yang diselundupkan musuk ke dalam penjara.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Lapangan Rutan Kelas I Makassar, Jumat (25/6/2021). Barang bukti yang musnahkan antara lain adalah 16 buah handphone, 5 gunting, 8 cas handphone, 1 rokok elektrik, 2 pisau cukur, dan 2 ikat pinggang.

Kemudian, 12 sendok besi, 8 gunting kuku, 4 kabel, 2 hanger besi, 5 kartu remi, 20 korek gas, 1 pemanas air dan 3 pisau cutter.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Sulistyadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang terlarang di dalam rutan.

Baca Juga: Mulai Dilarang Ketemu Keluarga, Tahanan KPK Cuma Boleh Dibesuk Daring Tiap Senin-Kamis

Sebab, petugas telah menyiapkan sarana wartel di tiap blok hunian sebagai sarana komunikasi dalam melakukan panggilan suara maupun video call.

"Pada dasarnya kan handphone itu dilarang. Jadi karena adanya penyelundupan handphone, dan kepemilikan handphone makanya disita," kata Sulistyadi kepada SuaraSulsel.id

Selain melakukan pemusnahan, kata Sulistyadi, dalam rangka memperingati hari Anti Narkotika Internasional tersebut juga ada ratusan warga binaan yang mengikuti rehabilitasi medis. Dengan cara mengikuti kegiatan seni.

Jumlah warga binaan yang mengikuti rehabilitasi medis diketahui sebanyak 200 orang. Sesuai anggaran DIPA tahun 2021 dan di tempatkan khusus di Blok Andi Djemma.

Menurutnya, penggelaran seni ini adalah sebagai wujud rehabilitasi narkoba. Dimana, kata dia, rehabilitasi bukan hanya bagaimana bisa sembuh pulih dari narkoba tetapi juga bagaimana bisa berkarya.

Baca Juga: Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Pakai Baju Tahanan

"Kegiatan rehab medis ini dimulai dengan assessment dan konseling di bulan Januari dan dilanjutkan dengan terapi medis. Nanti diakhir Juli akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi disertai keterampilan. Jadi kami terus kembangkan bakat dan minat para warga binaan," jelas Sulistyadi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengapresiasi antusiasme warga binaan yang dengan semangat mengobarkan War On Drugs yang dikemas dalam beberapa aksi pentas.

Mulai dari Yel Yel Anti Narkoba, Modern Dance, Teatrikal Drama dengan tema War On Drugs, Stand Up Komedi hingga Musikalisasi Puisi.

"Sangat luar biasa, melihat aksi pentas warga binaan tergambar jelas semangat mereka untuk ingin lepas dari jerat narkotika. Berharap program rehabilitasi medis ini memberikan hasil yang luar biasa, bisa benar-benar pulih sehingga setelah bebas nanti bisa aktif dan produktif di tengah masyarakat," ujar Harun.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Giri Prawijaya mengungkapkan kegiatan ini ialah bukti dari tekad bersama untuk memerangi narkoba dan sebagai bentuk untuk mewujudkan Indonesia bersinar atau bersih dari narkotika.

"Saudara warga binaan bukanlah orang yang terbuang. Bukan orang tidak berguna, tapi orang terdidik yang siap ditempa untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Dan terima kasih kepada Rutan Makassar yang telah dan terus menempa mereka yang tentunya berdampingan dengan Balai Rehababilitasi Baddoka," ungkap Giri Prawijaya.

Kata Giri Prawijaya, sembuh dari narkoba ibarat memupuk sebuah pohon. Dimana, pupuk tugasnya untuk menyuburkan dan kemudian pohonlah yang akan tumbuh dan menghasilkan buahnya.

"Kami hanya memberikan tindakan, bukan kami yang menyembuhkan, tapi saudara sendiri. Jadi kuncinya ada pada niat saudara, miliki niat yang ikhlas, sejuk, karena saya pecaya apa yang kalian tabur itu yang akan saudara tuai. Sehingga setelah keluar dari sini akan lebih baik lagi," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More