SuaraSulsel.id - Lahan SMAN 4 Makassar digugat oleh Tjong Tek Stich, warga keturunan Tionghoa. Hal tersebut jadi temuan oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI.
Anggota DPD RI Lily Amelia Salurapa mengatakan, lahan berperkara ini jadi atensi khusus senator. Aduan terjadi saat mereka melakukan reses ke Makassar.
"Kami di DPD sangat peduli dengan kasus ini, karena mungkin kasus lahan seperti ini banyak terjadi di Indonesia. Kita meminta pihak terkait untuk menyelesaikan," kata Lily di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 24 Juni 2021.
Lahan seluas 26.784 m2 itu terletak di Kelurahan Tabaringan, Panampu, Kecamatan Ujung Pandang. Tak hanya SMAN 4, SMPN 7 Makassar di seberangnya juga digugat.
Baca Juga: Pemkot Makassar Akan Survei Kekebalan Tubuh Warga Terhadap Covid-19 Dengan Cara Ini
Tjong Tek Stich diketahui mengantongi surat kantor pertanahan Kota Ujung Pandang nomor 463-1042-40. Surat itu diterbitkan sejak tanggal 18 Agustus 1987.
Surat itu menyatakan bahwa Elgendom Verponding nomor 2149 berasal dari Elgendom Verponding nomor 191 Tjong Tek Stich ke nomor 2149 atas nama Won hai Tjin.
Kantor wilayah Ditjen Kekayaan Negara juga menyampaikan bahwa lahan tersebut bekas milik asing, warga Tionghoa. Hal tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan nomot 188/PMK.06/2008 tentang penyelesaian aset bekas milik asing Tionghoa.
Lily menyarankan agar kasus ini diajukan ke PTUN. Apapun hasilnya, Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel harus menerima.
DPD juga akan terus mengawal pembahasan tersebut. Mereka pun meminta agar Kantor wilayah DKN provinsi Sulselrabar bisa memberikan ganti rugi ke ahli waris.
Baca Juga: Mengunjungi Perpustakaan Pulau Barrang Lompo Makassar
"Tim kuasa hukum ahli waris juga telah menyampaikan pandangannya terkait persoalan adanya pengambilalihan lahan untuk digunakan SMPN 7 dan SMAN 4 Makassar. Namun tidak memperhatikan ketentuan yang ada saat itu," tukas Lily.
Berita Terkait
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin