SuaraSulsel.id - Surat kabar pro demokrasi terakhir Hong Kong menghitung hari akan ditutup. Setelah Apple Daily mengumumkan kemungkinan siaran acara berita malam terakhirnya dan puluhan staf mengundurkan diri.
Pengumuman itu datang ketika beberapa anggota dewan Apple Daily bertemu. Membahas kelangsungan surat kabar, setelah polisi menggerebek kantor dan menangkap lima pimpinan eksekutif. Pihak berwenang juga membekukan aset perusahaan induk.
Keputusan pemerintah Hong Kong membekukan aset Next Digital, yang dilaporkan bernilai total 18 juta dolar Hong Kong atau sekitar 33,3 miliar rupiah, mengakibatkan penerbit tidak dapat membayar gaji staf atau vendor.
Dua dari lima eksekutif yang ditangkap pada Kamis lalu masih ditahan. Semuanya dituduh melakukan kolusi dengan pihak asing dibawah Undang-Undang keamanan nasional Hong Kong.
Reuters mengutip memo internal yang menyatakan manajemen Apple Daily diperkirakan akan memberi keputusan pada akhir pekan ini. Bila terlaksana, 26 Juni 2021 akan menjadi edisi terakhir koran tersebut.
Hong Kong dijanjikan status otonomi melalui perjanjian “satu negara, dua sistem” ketika kota itu dikembalikan dari pemerintahan Inggris pada 1997.
Kekhawatiran atas pelanggaran Beijing terhadap kebebasan wilayah itu mengakibatkan kerusuhan massa dalam beberapa tahun terakhir, termasuk protes anti-pemerintah pada 2019.
Pada Juni 2020, Hong Kong mengesahkan Undang-Undang keamanan nasional yang melarang tindakan yang dipandang oleh pihak berwenang sebagai tindakan subversi, pemisahan diri, atau kolusi asing.
Dalam 12 bulan terakhir, pihak berwenang telah menggunakan Undang-Undang yang didefinisikan secara luas untuk memenjarakan para aktivis dan kritikus.
Baca Juga: Ijtima Ulama Jadi Pembenaran Duet Jokowi-Prabowo, Qodari klaim Jaga Kesehatan Demokrasi
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price, Senin (21/6) menyampaikan bahwa Amerika Serikat sangat prihatin dengan “penggunaan selektif” hukum Hong Kong. (VOA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Viral Siswa Aniaya Guru Disaksikan Polisi, Publik Geram!
-
Kapal Pinisi dari Makassar Jadi Sumber PAD di Kalimantan Selatan
-
Belanja Hemat: Minyak Goreng SunCo 2L Turun Harga di Alfamart
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan