SuaraSulsel.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Gorontalo dilaporkan ke polisi. Diduga telah mencabuli anak tirinya.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo IPTU Mohamad Nauval, membenarkan mengenai laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Terhadap korban yang merupakan anak tiri dari terlapor (KK). Laporan diterima polisi pada Sabtu, (19/6/2021).
“Terlapor adalah seorang ASN, di Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, asal Kabupaten Gorontalo,” ungkap Nauval saat ditemui di Polres Gorontalo, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Menakar Pelaksanaan Meritocracy System dalam Manajemen ASN di masa Pandemi
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Nauval mengatakan, korban sudah tinggal bersama terlapor sejak tahun 2009.
Korban mengaku sudah disetubuhi sejak tahun 2020, sampai terakhir pada Sabtu (12/6/2021).
“Hubungan antara korban dan terlapor ialah ayah dan anak tiri, sedangkan yang melaporkan ialah ayah kandung korban,” katanya.
Terakhir Nauval mengatakan, bahwa saat ini kepolisian sudah menerima laporan.
Tindakan selanjutnya ialah melakukan pemanggilan saksi-saksi, dan terlapor dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Picu Kontroversi, FOINI Desak KPK dan BKN Buka Dokumen Tes Wawasan Kebangsaan
“Saat ini kami masih mengumpulkan barang bukti, dan juga sementara masih menunggu hasil visum,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal