SuaraSulsel.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Gorontalo dilaporkan ke polisi. Diduga telah mencabuli anak tirinya.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo IPTU Mohamad Nauval, membenarkan mengenai laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Terhadap korban yang merupakan anak tiri dari terlapor (KK). Laporan diterima polisi pada Sabtu, (19/6/2021).
“Terlapor adalah seorang ASN, di Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, asal Kabupaten Gorontalo,” ungkap Nauval saat ditemui di Polres Gorontalo, Selasa (22/6/2021).
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Nauval mengatakan, korban sudah tinggal bersama terlapor sejak tahun 2009.
Korban mengaku sudah disetubuhi sejak tahun 2020, sampai terakhir pada Sabtu (12/6/2021).
“Hubungan antara korban dan terlapor ialah ayah dan anak tiri, sedangkan yang melaporkan ialah ayah kandung korban,” katanya.
Terakhir Nauval mengatakan, bahwa saat ini kepolisian sudah menerima laporan.
Tindakan selanjutnya ialah melakukan pemanggilan saksi-saksi, dan terlapor dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Menakar Pelaksanaan Meritocracy System dalam Manajemen ASN di masa Pandemi
“Saat ini kami masih mengumpulkan barang bukti, dan juga sementara masih menunggu hasil visum,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar