SuaraSulsel.id - Sarbini, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemprov Sulsel dimutasi ke Bagian Pemadam Kebakaran Satpol PP Sulsel.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melantik pejabat eselon III dan IV di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.
Ada 77 pejabat administrator dan pengawas yang dirotasi. 32 pejabat eselon III dan 45 jabatan pengawas eselon IV.
Sarbini dipindahkan ke Satpol PP. Menjabat sebagai Kepala Bidang Pemadam Kebakaran.
Baca Juga: Finalis Top 99, Inovasi DPMPTSP Wakili Sulsel Bersama 10 Daerah Lain
Nama Sarbini sempat disorot, pekan lalu. Sebab, ia menghadiri sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel yang kini non aktif.
Sarbini datang di saat jam kantor. Ia juga masih menggunakan baju Korpri saat berada di dalam ruang sidang.
Selain itu, jabatan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kini dijabat oleh Astina. Dulunya, jabatan ini ditempati oleh tersangka kasus suap, Edy Rahmat.
Menurut Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, perlu ada penyegaran. Apalagi ada beberapa usulan pergantian pejabat dari kepala dinas.
"Ada beberapa usulan dari kepala dinas. Saya juga ingatkan bagi Kepala OPD penting ada sedikit penyegaran," katannya, Senin 21 Juni 2021.
Baca Juga: Saksi Mengaku Suap Pegawai BPK Sulsel Rp 330 Juta, Begini Respons BPK
Menurut Sudirman, ada beberapa yang perlu dibenahi usai pelantikan. Termasuk soal serapan anggaran yang masih minim.
"Kalau masalah serapan tolong dimaksimalkan. Belanja yang langsung dinikmati masyarakat," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Sudirman juga meminta agar pejabat yang baru dilantik bisa amanah dan menjaga integritasnya. Tak perlu minta-minta jabatan.
"Jabatan yang diminta-minta itu adalah penyesalan dan itu sebagai tanda-tanda juga melihat bahwa harusnya bisa dimanapun ditempatkan," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!