SuaraSulsel.id - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) buka suara terkait tudingan rumah sakit yang mengcovidkan pasien.
Sekjen Persi, Lia G Partakusuma dalam jumpa pers virtual, menegaskan bahwa ada aturan yang ketat untuk mendiagnosa pasien Covid-19.
"Ada aturan yang kuat sekali kapan pasien itu ditentukan atau didiagnosa sebagai Covid. RS harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa ini Covid," katanya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Lia meminta masyarakat untuk percaya kepada rumah sakit. Dia menekankan, dokter pasti akan mengobati sesuai dengan kondisi pasiennya.
"Jadi masyarakat jangan juga merasa bahwa kalau diagnosa Covidpasti akan diklaim oleh RS sebagai pasien Covid. Ya tentu kami mengimbau sama-sama kita menaruh kepercayaan, bahwa tentu dokter akan mengobati sesuai dengan kondisi pasien," tuturnya.
Diagnosis Covid-19, kata Lia, memang membutuhkan waktu. Virus Corona juga membutuhkan waktu untuk berkembang di tubuh manusia. Karena itu, terkadang ditemukan pasien yang sebelumnya mengaku sehat tiba-tiba dinyatakan positif Corona.
"Ada satu kendala pada waktu awal, diagnostik itu agak membutuhkan waktu yang lama. Ada yang diagnostik cepat di rs besar atau yang labnya punya fasilitas lengkap, sehingga dalam satu hari bisa terdiagnosa. Ada juga yang sampai berhari-hari," papar dia.
"Yang namanya pemeriksaan lab itu tergantung dengan individu. Jadi tidak misalnya satu orang hari ini diperiksa negatif, kemudian satu minggu kemudian negatif. Bahkan ada satu proses di mana si virus itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi belum terdeteksi oleh alat diagnostiknya. Banyak hal yang bisa menyebabkan hasil diagnostik ini punya satu kekurangan, ada satu kekurangan mungkin belum ditemukan pada saat itu tapi ditemukan pada saat yang lain," lanjut Lia.
Lia pun menilai meng-Covid-kan pasien hanya perbuatan oknum. Dia meminta masyarakat tidak menjustifikasi rumah sakit.
"Istilah meng-Covid-kan pasien saya rasa itu oknum. Kami tidak pernah menginginkan ada satu pun rumah sakit yang meng-Covid-kan. Itu mudah-mudahan tidak ada satupun rs yang berkeinginan meng-Covid-kan begitu ya. Karena itu, tidak baik dan dampaknya sangat buruk untuk rumah sakit se-Indonesia. Kalaupun ada misalnya, kemudian menyamaratakan 3.000 rumah sakit seperti hal yang sama juga tidak benar," tutur dia.
Berita Terkait
-
Ruang Karantina Penuh, Pemkab Banyumas Sewa Hotel untuk Pasien Covid-19
-
Membludak, RSUD Berkah Pandeglang Penuh dengan Pasien Covid-19
-
Update: Pasien Covid-19 Kota Metro Lampung Bertambah Enam Orang
-
Update Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet: Bertambah 218 orang
-
Pasien COVID-19 Bali Tersisa 5 persen, 46.029 Orang Sembuh Corona
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun