SuaraSulsel.id - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) buka suara terkait tudingan rumah sakit yang mengcovidkan pasien.
Sekjen Persi, Lia G Partakusuma dalam jumpa pers virtual, menegaskan bahwa ada aturan yang ketat untuk mendiagnosa pasien Covid-19.
"Ada aturan yang kuat sekali kapan pasien itu ditentukan atau didiagnosa sebagai Covid. RS harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa ini Covid," katanya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Lia meminta masyarakat untuk percaya kepada rumah sakit. Dia menekankan, dokter pasti akan mengobati sesuai dengan kondisi pasiennya.
"Jadi masyarakat jangan juga merasa bahwa kalau diagnosa Covidpasti akan diklaim oleh RS sebagai pasien Covid. Ya tentu kami mengimbau sama-sama kita menaruh kepercayaan, bahwa tentu dokter akan mengobati sesuai dengan kondisi pasien," tuturnya.
Diagnosis Covid-19, kata Lia, memang membutuhkan waktu. Virus Corona juga membutuhkan waktu untuk berkembang di tubuh manusia. Karena itu, terkadang ditemukan pasien yang sebelumnya mengaku sehat tiba-tiba dinyatakan positif Corona.
"Ada satu kendala pada waktu awal, diagnostik itu agak membutuhkan waktu yang lama. Ada yang diagnostik cepat di rs besar atau yang labnya punya fasilitas lengkap, sehingga dalam satu hari bisa terdiagnosa. Ada juga yang sampai berhari-hari," papar dia.
"Yang namanya pemeriksaan lab itu tergantung dengan individu. Jadi tidak misalnya satu orang hari ini diperiksa negatif, kemudian satu minggu kemudian negatif. Bahkan ada satu proses di mana si virus itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi belum terdeteksi oleh alat diagnostiknya. Banyak hal yang bisa menyebabkan hasil diagnostik ini punya satu kekurangan, ada satu kekurangan mungkin belum ditemukan pada saat itu tapi ditemukan pada saat yang lain," lanjut Lia.
Lia pun menilai meng-Covid-kan pasien hanya perbuatan oknum. Dia meminta masyarakat tidak menjustifikasi rumah sakit.
"Istilah meng-Covid-kan pasien saya rasa itu oknum. Kami tidak pernah menginginkan ada satu pun rumah sakit yang meng-Covid-kan. Itu mudah-mudahan tidak ada satupun rs yang berkeinginan meng-Covid-kan begitu ya. Karena itu, tidak baik dan dampaknya sangat buruk untuk rumah sakit se-Indonesia. Kalaupun ada misalnya, kemudian menyamaratakan 3.000 rumah sakit seperti hal yang sama juga tidak benar," tutur dia.
Berita Terkait
-
Ruang Karantina Penuh, Pemkab Banyumas Sewa Hotel untuk Pasien Covid-19
-
Membludak, RSUD Berkah Pandeglang Penuh dengan Pasien Covid-19
-
Update: Pasien Covid-19 Kota Metro Lampung Bertambah Enam Orang
-
Update Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet: Bertambah 218 orang
-
Pasien COVID-19 Bali Tersisa 5 persen, 46.029 Orang Sembuh Corona
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan