SuaraSulsel.id - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) buka suara terkait tudingan rumah sakit yang mengcovidkan pasien.
Sekjen Persi, Lia G Partakusuma dalam jumpa pers virtual, menegaskan bahwa ada aturan yang ketat untuk mendiagnosa pasien Covid-19.
"Ada aturan yang kuat sekali kapan pasien itu ditentukan atau didiagnosa sebagai Covid. RS harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa ini Covid," katanya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Lia meminta masyarakat untuk percaya kepada rumah sakit. Dia menekankan, dokter pasti akan mengobati sesuai dengan kondisi pasiennya.
"Jadi masyarakat jangan juga merasa bahwa kalau diagnosa Covidpasti akan diklaim oleh RS sebagai pasien Covid. Ya tentu kami mengimbau sama-sama kita menaruh kepercayaan, bahwa tentu dokter akan mengobati sesuai dengan kondisi pasien," tuturnya.
Diagnosis Covid-19, kata Lia, memang membutuhkan waktu. Virus Corona juga membutuhkan waktu untuk berkembang di tubuh manusia. Karena itu, terkadang ditemukan pasien yang sebelumnya mengaku sehat tiba-tiba dinyatakan positif Corona.
"Ada satu kendala pada waktu awal, diagnostik itu agak membutuhkan waktu yang lama. Ada yang diagnostik cepat di rs besar atau yang labnya punya fasilitas lengkap, sehingga dalam satu hari bisa terdiagnosa. Ada juga yang sampai berhari-hari," papar dia.
"Yang namanya pemeriksaan lab itu tergantung dengan individu. Jadi tidak misalnya satu orang hari ini diperiksa negatif, kemudian satu minggu kemudian negatif. Bahkan ada satu proses di mana si virus itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi belum terdeteksi oleh alat diagnostiknya. Banyak hal yang bisa menyebabkan hasil diagnostik ini punya satu kekurangan, ada satu kekurangan mungkin belum ditemukan pada saat itu tapi ditemukan pada saat yang lain," lanjut Lia.
Lia pun menilai meng-Covid-kan pasien hanya perbuatan oknum. Dia meminta masyarakat tidak menjustifikasi rumah sakit.
"Istilah meng-Covid-kan pasien saya rasa itu oknum. Kami tidak pernah menginginkan ada satu pun rumah sakit yang meng-Covid-kan. Itu mudah-mudahan tidak ada satupun rs yang berkeinginan meng-Covid-kan begitu ya. Karena itu, tidak baik dan dampaknya sangat buruk untuk rumah sakit se-Indonesia. Kalaupun ada misalnya, kemudian menyamaratakan 3.000 rumah sakit seperti hal yang sama juga tidak benar," tutur dia.
Berita Terkait
-
Ruang Karantina Penuh, Pemkab Banyumas Sewa Hotel untuk Pasien Covid-19
-
Membludak, RSUD Berkah Pandeglang Penuh dengan Pasien Covid-19
-
Update: Pasien Covid-19 Kota Metro Lampung Bertambah Enam Orang
-
Update Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet: Bertambah 218 orang
-
Pasien COVID-19 Bali Tersisa 5 persen, 46.029 Orang Sembuh Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Kunci Sukses Malut United Tekuk Juku Eja: Tembok Pertahanan Kokoh dan Taktik Bola Mati
-
Jadwal Lengkap Misa Natal 2025 di 11 Paroki Katolik Kota Makassar
-
Wajib Dikunjungi! MTF Market 'December Festive' Hadir di Makassar, Ada Apa Saja?
-
Warga Desa Sembuh dari Judi Online Berkat Program MBG
-
Stop Pesta Hura-hura! Andi Sudirman Ajak Warga Sulsel Tebar Kepedulian di Akhir Tahun