SuaraSulsel.id - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) buka suara terkait tudingan rumah sakit yang mengcovidkan pasien.
Sekjen Persi, Lia G Partakusuma dalam jumpa pers virtual, menegaskan bahwa ada aturan yang ketat untuk mendiagnosa pasien Covid-19.
"Ada aturan yang kuat sekali kapan pasien itu ditentukan atau didiagnosa sebagai Covid. RS harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa ini Covid," katanya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Lia meminta masyarakat untuk percaya kepada rumah sakit. Dia menekankan, dokter pasti akan mengobati sesuai dengan kondisi pasiennya.
"Jadi masyarakat jangan juga merasa bahwa kalau diagnosa Covidpasti akan diklaim oleh RS sebagai pasien Covid. Ya tentu kami mengimbau sama-sama kita menaruh kepercayaan, bahwa tentu dokter akan mengobati sesuai dengan kondisi pasien," tuturnya.
Diagnosis Covid-19, kata Lia, memang membutuhkan waktu. Virus Corona juga membutuhkan waktu untuk berkembang di tubuh manusia. Karena itu, terkadang ditemukan pasien yang sebelumnya mengaku sehat tiba-tiba dinyatakan positif Corona.
"Ada satu kendala pada waktu awal, diagnostik itu agak membutuhkan waktu yang lama. Ada yang diagnostik cepat di rs besar atau yang labnya punya fasilitas lengkap, sehingga dalam satu hari bisa terdiagnosa. Ada juga yang sampai berhari-hari," papar dia.
"Yang namanya pemeriksaan lab itu tergantung dengan individu. Jadi tidak misalnya satu orang hari ini diperiksa negatif, kemudian satu minggu kemudian negatif. Bahkan ada satu proses di mana si virus itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi belum terdeteksi oleh alat diagnostiknya. Banyak hal yang bisa menyebabkan hasil diagnostik ini punya satu kekurangan, ada satu kekurangan mungkin belum ditemukan pada saat itu tapi ditemukan pada saat yang lain," lanjut Lia.
Lia pun menilai meng-Covid-kan pasien hanya perbuatan oknum. Dia meminta masyarakat tidak menjustifikasi rumah sakit.
"Istilah meng-Covid-kan pasien saya rasa itu oknum. Kami tidak pernah menginginkan ada satu pun rumah sakit yang meng-Covid-kan. Itu mudah-mudahan tidak ada satupun rs yang berkeinginan meng-Covid-kan begitu ya. Karena itu, tidak baik dan dampaknya sangat buruk untuk rumah sakit se-Indonesia. Kalaupun ada misalnya, kemudian menyamaratakan 3.000 rumah sakit seperti hal yang sama juga tidak benar," tutur dia.
Berita Terkait
-
Ruang Karantina Penuh, Pemkab Banyumas Sewa Hotel untuk Pasien Covid-19
-
Membludak, RSUD Berkah Pandeglang Penuh dengan Pasien Covid-19
-
Update: Pasien Covid-19 Kota Metro Lampung Bertambah Enam Orang
-
Update Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet: Bertambah 218 orang
-
Pasien COVID-19 Bali Tersisa 5 persen, 46.029 Orang Sembuh Corona
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar