SuaraSulsel.id - Video Bupati Alor Amon Djobo memarahi staf Kementerian Sosial yang viral di media sosial berbuntut panjang.
Amon Djobo ditegur keras Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat hingga dipolisikan Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, dalam video itu Bupati Alor Amon Djobo memarahi staf Kementerian Sosial lantaran kesal bantuan PKH yang disalurkan oleh Menteri Risma ternyata diurus oleh salah satu partai politik di Alor dan dibagikan oleh Ketua DPRD, Enny Anggrek.
Lantas ia pun menuding ada iming-iming politik di balik bantuan yang dibagikan Ketua DPRD Alor.
Baca Juga: PDIP Bergerak Mensos Risma Dimaki Bupati, Refly Harun: Putri Mahkota Pilkada Jakarta
"Sembarang saja tu. Jangan pakai politik-politik model begitu. Dia tidak tahu proses bantuan pola penanganannya, teknis penanganan ini sampai di bawah. Mulutnya lebih cepat dari pikiran. Pejabat apa model begitu, Menteri apa model begitu. Dia tidak pernah datang ke Alor ko," ungkap Bupati Amon dalam video berdurasi 3 menit 9 detik yang belakangan diketahui adalah video lama.
Gegara video itu ia langsung dipanggil oleh Gubernur NTT Laiskodat ke Kupang untuk meminta klarifikasi. Ia pun ditegur keras oleh gubernur terkait tindakannya sebagai pejabat negara saat memarahi staf Kementerian Sosial.
"Gubernur sudah memanggil dan menegur keras yang bersangkutan untuk tidak mengeluarkan kata-kata kasar kepada siapa pun selaku pejabat negara," kata Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi NTT dalam keterangan tertulisnya kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (19/6/2021).
Ia mengaku bahwa Gubernur Laiskodat sudah mengingatkan Bupati Alor untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya meski sudah meminta maaf ke Menteri Risma.
"Teguran yang disampaikan Gubernur Laiskodat ke Bupati Alor merupakan bentuk peringatan keras agar ia tidak mengulanginya lagi," ujar Marius.
Baca Juga: Geram Lihat Aksi Bupati Alor Amon Djobo, Begini Komentar Andreas
Sementara itu pada waktu yang berbeda, Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek mempolisikan Bupati Alor ke Bareskrim Polri.
Enny menempuh jalur hukum lantaran ada desakan dari masyarakat Alor yang berdomisili di luar NTT yang merasa geram dengan video Bupati Alor.
"Saya sudah polisikan Bupati Alor itu ke Bareskrim. Tetapi sifatnya masih aduan, bukan laporan, makanya saya hadir di sini," kata Enny dalam keterangannya.
Ia pun mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti aduannya ke Bareskrim. Barang bukti itu, yakni rekaman video Bupati Alor maupun berita-berita media online.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis