Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 19 Juni 2021 | 15:38 WIB
Bupati Alor Amon Djobo / [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Video Bupati Alor Amon Djobo memarahi staf Kementerian Sosial yang viral di media sosial berbuntut panjang.

Amon Djobo ditegur keras Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat hingga dipolisikan Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, dalam video itu Bupati Alor Amon Djobo memarahi staf Kementerian Sosial lantaran kesal bantuan PKH yang disalurkan oleh Menteri Risma ternyata diurus oleh salah satu partai politik di Alor dan dibagikan oleh Ketua DPRD, Enny Anggrek.

Lantas ia pun menuding ada iming-iming politik di balik bantuan yang dibagikan Ketua DPRD Alor.

Baca Juga: PDIP Bergerak Mensos Risma Dimaki Bupati, Refly Harun: Putri Mahkota Pilkada Jakarta

"Sembarang saja tu. Jangan pakai politik-politik model begitu. Dia tidak tahu proses bantuan pola penanganannya, teknis penanganan ini sampai di bawah. Mulutnya lebih cepat dari pikiran. Pejabat apa model begitu, Menteri apa model begitu. Dia tidak pernah datang ke Alor ko," ungkap Bupati Amon dalam video berdurasi 3 menit 9 detik yang belakangan diketahui adalah video lama.

Gegara video itu ia langsung dipanggil oleh Gubernur NTT Laiskodat ke Kupang untuk meminta klarifikasi. Ia pun ditegur keras oleh gubernur terkait tindakannya sebagai pejabat negara saat memarahi staf Kementerian Sosial.

"Gubernur sudah memanggil dan menegur keras yang bersangkutan untuk tidak mengeluarkan kata-kata kasar kepada siapa pun selaku pejabat negara," kata Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi NTT dalam keterangan tertulisnya kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (19/6/2021).

Ia mengaku bahwa Gubernur Laiskodat sudah mengingatkan Bupati Alor untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya meski sudah meminta maaf ke Menteri Risma.

"Teguran yang disampaikan Gubernur Laiskodat ke Bupati Alor merupakan bentuk peringatan keras agar ia tidak mengulanginya lagi," ujar Marius.

Baca Juga: Geram Lihat Aksi Bupati Alor Amon Djobo, Begini Komentar Andreas

Sementara itu pada waktu yang berbeda, Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek mempolisikan Bupati Alor ke Bareskrim Polri.

Enny menempuh jalur hukum lantaran ada desakan dari masyarakat Alor yang berdomisili di luar NTT yang merasa geram dengan video Bupati Alor.

"Saya sudah polisikan Bupati Alor itu ke Bareskrim. Tetapi sifatnya masih aduan, bukan laporan, makanya saya hadir di sini," kata Enny dalam keterangannya.

Ia pun mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti aduannya ke Bareskrim. Barang bukti itu, yakni rekaman video Bupati Alor maupun berita-berita media online.

Load More