Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel Wahyu Priyono menyerahkan LHP ke Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Jumat 28 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Namun belum ada klarifikasi dari BPK terkait sosok Nilam yang disebut tersangka Edy Rahmat dalam sidang yang digelar, Kamis 17 Juni 2021.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Expo Kreatif Andalan 2025 Buktikan UMKM Sulsel Makin Dilirik Pasar
-
Pencuri Motor yang Beraksi di 150 TKP Ditangkap di Morowali
-
3 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Saat Bentrokan di Tallo Ditangkap Polisi
-
Intip 7 Kegiatan Unik Festival Aksara Lontaraq ke-VI di Barru
-
Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Barang Bukti Mengejutkan di Kos Eksklusif Palu