Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus | Mohammad Fadil Djailani
Rabu, 16 Juni 2021 | 14:39 WIB
Gedung Bank BNI. (Dok: BNI)

Pihak Bank kemudian menawarkan agar uang tersebut didepositokan. Janjinya diberi bunga setiap bulannya Rp 8,25 persen dari jumlah uang yang telah dideposit.

Nasib sama dialami oleh ayah Hendrik, Heng Pao Tek. Ia juga deposit di Bank yang sama dengan besaran Rp 9,5 miliar.

Pihak Bank kemudian menerbitkan 4 lembar Bilyet Deposito. 3 lembar atas nama Hendrik, dan satu lembar atas nama Heng Pao Tek.

"Kami sekeluarga tidak menyangka uang ini bisa hilang begitu saja. Sebelum didepositokan, uang tersebut kami tabung seperti biasa di BNI," keluhnya.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Kartu Prakerja Dorong Semangat Wirausaha

Load More