SuaraSulsel.id - Adanya laporan nasabah yang mengaku kehilangan uang senilai Rp 20 Miliar di Kota Makassar mennjadi perhatian serius Bank BNI.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan tidak ada dana yang masuk dari nasabah dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito senilai Rp 20,1 miliar di Kantor Cabang BNI Makassar.
Oleh karena itu, BNI memilih penyelesaian secara hukum. Untuk mendapatkan titik terang, terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.
"Kami telah menerima complain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami, sehingga kami telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum,” ujar Corporate Secretary BNI Mucharom di Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Kartu Prakerja Dorong Semangat Wirausaha
Mucharom menegaskan, Manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI.
"Dana nasabah dijamin aman di BNI. Dan, pelayanan di BNI tetap berjalan normal. Kami mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI,” ujarnya.
Mucharom juga menghimbau agar nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi - transaksi keuangan lainnya.
“Nasabah berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya,” pesannya.
Sebelumnya, Hendrik dan Heng Pao Tek tak pernah menyangka, uang Rp 20 miliar lebih hilang misterius di Bank Negara Indonesia atau Bank BNI. Ayah dan anak ini mengaku sudah menjadi nasabah bank plat merah itu sejak tahun 2018.
Baca Juga: Aktif Dukung Ekspor, BNI Raih Consulate Award 2020
Hendrik mengaku tergiur untuk program tabungan deposito. Karena dijanjikan bunga tinggi per tahun. Saat itu ia menyetor Rp 10,6 miliar di Bank BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar.
Pihak Bank kemudian menawarkan agar uang tersebut didepositokan. Janjinya diberi bunga setiap bulannya Rp 8,25 persen dari jumlah uang yang telah dideposit.
Nasib sama dialami oleh ayah Hendrik, Heng Pao Tek. Ia juga deposit di Bank yang sama dengan besaran Rp 9,5 miliar.
Pihak Bank kemudian menerbitkan 4 lembar Bilyet Deposito. 3 lembar atas nama Hendrik, dan satu lembar atas nama Heng Pao Tek.
"Kami sekeluarga tidak menyangka uang ini bisa hilang begitu saja. Sebelum didepositokan, uang tersebut kami tabung seperti biasa di BNI," keluhnya.
Berita Terkait
-
Adu Jawara Bank Himbara, Siapa Paling Cuan di Kurtal III 2024?
-
Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah
-
Izin Dicabut, LPS Pastikan Dana Nasabah BPR Sumber Artha Waru Ageng Aman
-
Bank BNI Masih Rajin Beri Pinjaman ke Proyek Energi Kotor, Nilainya Naik Jadi Rp26,4 Triliun
-
Modus KUR Fiktif Bank BNI! Bosnya Bodongkan Dokumen, Negara Tekor Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis