Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus | Mohammad Fadil Djailani
Rabu, 16 Juni 2021 | 14:39 WIB
Gedung Bank BNI. (Dok: BNI)

SuaraSulsel.id - Adanya laporan nasabah yang mengaku kehilangan uang senilai Rp 20 Miliar di Kota Makassar mennjadi perhatian serius Bank BNI.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan tidak ada dana yang masuk dari nasabah dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito senilai Rp 20,1 miliar di Kantor Cabang BNI Makassar.

Oleh karena itu, BNI memilih penyelesaian secara hukum. Untuk mendapatkan titik terang, terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.

"Kami telah menerima complain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami, sehingga kami telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum,” ujar Corporate Secretary BNI Mucharom di Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Kartu Prakerja Dorong Semangat Wirausaha

Mucharom menegaskan, Manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI.

"Dana nasabah dijamin aman di BNI. Dan, pelayanan di BNI tetap berjalan normal. Kami mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI,” ujarnya.

Mucharom juga menghimbau agar nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi - transaksi keuangan lainnya.

“Nasabah berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya,” pesannya.

Sebelumnya, Hendrik dan Heng Pao Tek tak pernah menyangka, uang Rp 20 miliar lebih hilang misterius di Bank Negara Indonesia atau Bank BNI. Ayah dan anak ini mengaku sudah menjadi nasabah bank plat merah itu sejak tahun 2018.

Baca Juga: Aktif Dukung Ekspor, BNI Raih Consulate Award 2020

Hendrik mengaku tergiur untuk program tabungan deposito. Karena dijanjikan bunga tinggi per tahun. Saat itu ia menyetor Rp 10,6 miliar di Bank BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar.

Pihak Bank kemudian menawarkan agar uang tersebut didepositokan. Janjinya diberi bunga setiap bulannya Rp 8,25 persen dari jumlah uang yang telah dideposit.

Nasib sama dialami oleh ayah Hendrik, Heng Pao Tek. Ia juga deposit di Bank yang sama dengan besaran Rp 9,5 miliar.

Pihak Bank kemudian menerbitkan 4 lembar Bilyet Deposito. 3 lembar atas nama Hendrik, dan satu lembar atas nama Heng Pao Tek.

"Kami sekeluarga tidak menyangka uang ini bisa hilang begitu saja. Sebelum didepositokan, uang tersebut kami tabung seperti biasa di BNI," keluhnya.

Load More