Pelaku tindak pidana pengancaman kepada seorang pelajar SMAN 3 Kulisusu di Kabupaten Buton Utara dibekuk polisi / [Telisik.id]
Sunarton menambahkan, dalam pencarian tersebut, badik yang digunakan pelaku ditemukan di tumpukan pakaian.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Butur dan masih dalam pemeriksaan oleh unit pidana umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Butur.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 335 ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Anak SD Naik Keranjang Gantung Demi Sekolah, Ini Kata Bupati Kampar
Berita Terkait
-
Ki Hajar Dewantara dan Tantangan Literasi Gen Z: Sebuah Refleksi Kritis
-
Di Bawah Bayang Taman Siswa, Politik Kini Tak Lagi Mendidik
-
Tumbuhkan Jiwa Patriot lewat Pendidikan Karakter Ki Hajar Dewantara
-
Warisan Ki Hajar Dewantara: Relevansi Semboyan Taman Siswa di Zaman Modern
-
Dari Ruang Kelas ke Panggung Politik: Peran Taman Siswa dalam Membentuk Identitas Bangsa
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta