Awak kabin pesawat kemudian menghubungi pihak petugas lalu lintas udara dan petugas darat untuk menyiapkan kendaraan dan petugas medis.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan penanganan terhadap penumpang atas nama Helmud Hontong sudah sesuai prosedur.
Pada saat itu, pimpinan awak kabin bersama kru kabin lainnya mengampiri penumpang untuk mengetahui kondisinya. Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamanan, pimpinan awak kabin melakukan pengumuman, apakah dalam penerbangan ada yang berprofesi dokter atau tenaga medis.
"Dalam penerbangan ada tenaga medis yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi," kata Danang dalam keterangan tertulisnya.
Awak kabin kemudian memberikan tabung oksigen portabel dan melonggarkan pakaian yang mengikat. Wajah penumpang juga dibersihkan dan menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.
Helmud sempat mendapat penanganan resusitasi jantung paru dan bantuan pernapasan di dalam pesawat. Namun tidak ada respon.
Berdasarkan keterangan Harmen Kontu, Ajudan Helmud, setelah lepas landas di bandara, Helmud Hontong bilang tenggorokannya gatal dan sakit. Dia kemudian meminta air minum.
Namun saat terbatuk, tiba-tiba darah keluar dari mulut dan hidungnya. Ia kemudian tak sadarkan diri.
Helmud Hontong Pernah Minta Menteri ESDM Batalkan Tambang di Sangihe
Baca Juga: Polda Sulsel Selidiki Mayat Terbakar di Jalan Kabupaten Maros
Sebelum meninggal, Wakil Bupati Kepulauan Sahinge sempat meminta agar Menteri Energi Sumber Daya Mineral RI, Arifin Tasrif membatalkan izin operasi untuk PT Tambang Mas Sahinge (TMS). Ia menyurat ke kementerian pada 28 April 2021 lalu.
Helmud meminta agar wilayah tambang di Kabupaten Kepulauan Sahinge dijadikan wilayah pertambangan rakyat saja. Bukan oleh korporasi.
Dalam surat tersebut ada beberapa poin yang perlu dipertimbangkan untuk membatalkan izin tambang tersebut.
Diantaranya, bahwa usaha tambang tersebut melanggar UU nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pasir dan pulau-pulau kecil.
Apalagi, pulau Sahinge tergolong pulau kecil dengan luasan hanya 737 ha atau 73.700 km bujur sangkar. Hal tersebut sangat rentan terhadap aktivitas pertambangan.
Pertimbangan lain adalah aktivitas tambang oleh PT TMS berpotensi merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang dan biota lain yang ada di dalamnya. Bahkan secara signifikan berpotensi meningkatkan toksisitas lingkungan secara masif yang akan membawa dampak negatif terhadap manusia dan biota alam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor