Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 09 Juni 2021 | 10:39 WIB
SMA Katolik Rajawali Makassar / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Kepala Bidang Pembinaan SMA, Idrus mengatakan sulit untuk menetapkan sekolah favorit saat ini. Sebab, sistem pendaftaran sudah tergantung zonasi. Kecuali untuk sekolah swasta ataupun boarding school.

Idrus menjelaskan PPDB segera dimulai. Setiap masa pendaftaran masing-masing zonasi dibuka selama empat hingga lima hari. Jalur zonasi akan dibuka pendaftarannya lebih dulu yakni pada 14 hingga 17 Juni mendatang. Sementara jalur afirmasi dibuka pada 21 hingga 24 Juni, jalur perpindahan orangtua siswa dibuka mulai 28 hingga 29 Juni 2021, dan jalur prestasi dibuka 5 hingga 9 Juli. Khusus untuk SMK, jalur zonasi tidak berlaku.

"Untuk boarding school dibuka lebih awal pada 7-13 Juni, tapi boarding school tidak masuk PPDB online, melainkan punya jalur tersendiri," ucap Idrus, Rabu, 9 Juni 2021.

Pada PPDB tahun ini, jalur zonasi mendapat jatah 75 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan 5 persen, selebihnya jalur prestasi. Adapun total kuota penerimaan peserta didik SMA sebanyak 78 ribu dari 331 sekolah, sementara SMK 43.033 (ribu) dari 165 SMK.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek: Klaster Sekolah Kerap Terjadi karena Guru Takut Tunjangan Dipotong

"Jumlah siswa dalam satu kelas (SMA) juga ditambah, sebelumnya 35 orang per rombongan belajar (kelas) menjadi 36 per rombongan belajar," sebutnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri mengatakan, jalur zonasi acap kali menjadi masalah tiap tahunnya, berbagai protes datang dari orangtua karena anaknya tidak tercover melalui jalur tersebut. Karena itu, kebijakan penambahan kuota menjadi solusi untuk mengakomodir calon siswa.

"Permendikbud menyebutkan minimal 50 persen. Artinya bisa lebih. Makanya kami akan usulkan ke Kemendikbud, supaya bisa 70 persen," bebernya.

Jufri bilang, kuota jalur zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tingkat SMA negeri, cukup besar. Mencapai 70 persen dari jumlah siswa yang ingin diterima pada setiap sekolah.

Guru besar Psikologi UNM ini mengatakan, dalam Permendikbud tersebut, daerah diberi standar batas minimal untuk beberapa jalur PPDB. Misalnya saja zonasi untuk SMA, yang minimal 50 persen dari daya tampung sekolah.

Baca Juga: Jokowi Kasih Sinyal Sekolah Tatap Muka Dibuka, tapi Ada Syaratnya...

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya protes dari orang tua siswa. Utamanya untuk jalur zonasi yang memang kerap bersoal. Pihaknya menyiapkan posko pengaduan di setiap kantor cabang dinas nantinya. Jufri mengaku, sudah menjalin kerja sama dengan PT Telkom untuk memastikan kondisi jaringannya aman.

Load More