SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid mengatakan, calon jemaah haji bisa mengambil sebagian tabungan haji yang sudah disetor. Karena batal berangkat.
Namun, Ali Yafid mengingatkan agar uang yang diambil calon jemaah haji tersebut bukanlah uang pokok pendaftaran pemberangkatan haji. Melainkan, uang pelunasan pemberangkatan haji saja.
Karena jika uang pokok pendaftaran pemberangkatan haji yang diambil, maka secara otomatis calon jemaah tersebut dianggap telah membatalkan diri untuk berangkat. Sesuai dengan porsi yang telah disiapkan.
Sehingga, calon jemaah haji harus antre mulai dari awal kembali bila ingin berangkat haji.
Uang pokok pendaftaran pemberangkatan haji bagi jemaah di Sulsel, kata Ali Yafid, sebanyak Rp 25 juta yang disetor di awal.
Sedangkan, uang pelunasan yang telah disetor sejak tahun 2020 yang boleh ditarik kembali calon jemaah Rp 13 juta hingga Rp 14 juta.
"Karena kalau dana pokoknya yang masuk porsi itu diambil, maka harus daftar ulang lagi, mulai dari awal. Artinya dia membatalkan diri dari porsinya kan," jelas Ali Yafid.
Dia mengatakan, pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 ini merupakan kedua kalinya. Sepanjang pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Untuk jumlah calon jemaah haji Sulsel yang terdaftar saat ini sebanyak 236 ribu orang. Sementara, kuota pemberangkatan haji yang didapatkan pemerintah Sulsel setiap tahunnya hanya 7.272 orang jemaah saja.
Baca Juga: Ceramah, Ustaz Abdul Somad Beri Pesan Mendalam untuk Para Intelijen
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
Terkini
-
Mantan Pegawai Bank Divonis 3 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Gubernur Sulsel-BPOM Teken MoU Hibah Lahan dan Pendirian Politeknik Rp1,7 Triliun
-
PKKMB Tanpa Perpeloncoan, Universitas Megarezky Fokus Bangun Karakter Mahasiswa Unggul
-
Warga Bone Lompat di Jembatan Watu Cenrana
-
Pendapatan Kota Makassar Turun Rp485 Miliar, Program Ini Terdampak