SuaraSulsel.id - Seorang dokter muda yang bertugas di Puskesmas Feapopi mendapatkan ancaman pembunuhan dan nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Informasi Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nucahyo mengatakan, peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut dilakukan oleh pria yang belum diketahui identitasnya.
Kejadian tersebut terjadi di rumah dinas korban di Lingkungan Namodale, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Percobaan pemerkosaan, kata dia, dilakukan saat korban sedang tertidur.
"Pelaku kemudian masuk melalui jendela dengan membawa sebilah parang menuju kamar, lalu menjepit kaki korban dengan kedua kaki dan mengancam akan membunuh korban," terang Anam.
Pada saat korban berteriak minta tolong pelaku langsung memegang kepalanya dan membenturkan ke tembok lalu melarikan diri.
"Ada dugaan bahwa selain mengancam akan membunuh korban pelaku juga ingin memperkosa korban," kata Anam.
Warga yang mendengar teriakan tersebut pun terjaga dari tidur dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Tengah.
Baca Juga: Bikin Geger, Neny Temukan Barang Tak Terduga saat Renovasi Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun Hari Ini
-
Identitas Korban Bom Biak Masih Misteri, Tim DVI Lakukan Tes DNA pada Potongan Tubuh
-
Mengapa Turis Tiongkok hingga Singapura 'Gila-gilaan' Berburu Gunung dan Laut di Indonesia?
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar
-
Dini Hari Mencekam, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sulawesi Utara, Cek Dampak dan Statusnya