Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 05 Juni 2021 | 20:06 WIB
Ilustrasi : Jemaah haji Indonesia yang digendong Tim P3JH [IDI]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 370 orang calon jemaah haji asal Kolaka dipastikan tidak berangkat haji tahun ini. Terdiri dari 333 calon jemaah haji utama, dan 37 sisanya merupakan calon jemaah haji cadangan.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka memastikan seluruh calon jemaah haji batal berangkat menunaikan ibadah haji.

Pembatalan keberangkatan itu terjadi untuk yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2020 lalu keberangkatan calon jemaah haji juga dibatalkan.

Hal tersebut menyusul surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Daftar Tunggu Semakin Panjang, DPP SAHI Desak Pemerintah Minta Tambahan Kuota Haji ke Arab

Kepala Kantor Kemenag Kolaka Baharuddin saat ditemui Telisik.id membenarkan perihal pembatalan keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Kolaka.

"Jadi setelah beberapa lama kami menunggu informasi tentang jadi dan tidaknya keberangkatan jemaah haji, kemarin Alhamdulillah sudah keluar keputusan Menteri Agama surat nomor 660 tentang pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia ke tanah suci," terang Baharuddin, Jumat (4/6/2021).

Baharuddin mengungkapkan bahwa faktor kesehatan, keamanan, dan kesalamatan calon jemaah haji merupakan alasan pembatalan keberangkatan haji tahun ini.

Apalagi, hingga kini ancaman pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) beserta varian barunya masih melanda hampir seluruh negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Faktor pandemi COVID-19 yang belum usai, dikatakan oleh Baharuddin jadi faktor penyebab utama pemerintah terpaksa membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: Spot Wisata Selam Baru di Kolaka Utara, Disebut Mirip Raja Ampat

"Dari informasi di dalam keputusan Menteri agama itu kan menyebutkan bahwa salah satu penyebab utamanya adalah karna masih adanya pandemi COVID-19," ungkap Baharuddin.

Selain itu, akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan haji tahun 2021, jadi alasan kuat hingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 dibatalkan.

Load More