SuaraSulsel.id - Sebanyak 370 orang calon jemaah haji asal Kolaka dipastikan tidak berangkat haji tahun ini. Terdiri dari 333 calon jemaah haji utama, dan 37 sisanya merupakan calon jemaah haji cadangan.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka memastikan seluruh calon jemaah haji batal berangkat menunaikan ibadah haji.
Pembatalan keberangkatan itu terjadi untuk yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2020 lalu keberangkatan calon jemaah haji juga dibatalkan.
Hal tersebut menyusul surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
Kepala Kantor Kemenag Kolaka Baharuddin saat ditemui Telisik.id membenarkan perihal pembatalan keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Kolaka.
"Jadi setelah beberapa lama kami menunggu informasi tentang jadi dan tidaknya keberangkatan jemaah haji, kemarin Alhamdulillah sudah keluar keputusan Menteri Agama surat nomor 660 tentang pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia ke tanah suci," terang Baharuddin, Jumat (4/6/2021).
Baharuddin mengungkapkan bahwa faktor kesehatan, keamanan, dan kesalamatan calon jemaah haji merupakan alasan pembatalan keberangkatan haji tahun ini.
Apalagi, hingga kini ancaman pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) beserta varian barunya masih melanda hampir seluruh negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Faktor pandemi COVID-19 yang belum usai, dikatakan oleh Baharuddin jadi faktor penyebab utama pemerintah terpaksa membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Baca Juga: Daftar Tunggu Semakin Panjang, DPP SAHI Desak Pemerintah Minta Tambahan Kuota Haji ke Arab
"Dari informasi di dalam keputusan Menteri agama itu kan menyebutkan bahwa salah satu penyebab utamanya adalah karna masih adanya pandemi COVID-19," ungkap Baharuddin.
Selain itu, akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan haji tahun 2021, jadi alasan kuat hingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal