SuaraSulsel.id - Sebanyak 370 orang calon jemaah haji asal Kolaka dipastikan tidak berangkat haji tahun ini. Terdiri dari 333 calon jemaah haji utama, dan 37 sisanya merupakan calon jemaah haji cadangan.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka memastikan seluruh calon jemaah haji batal berangkat menunaikan ibadah haji.
Pembatalan keberangkatan itu terjadi untuk yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2020 lalu keberangkatan calon jemaah haji juga dibatalkan.
Hal tersebut menyusul surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
Baca Juga: Daftar Tunggu Semakin Panjang, DPP SAHI Desak Pemerintah Minta Tambahan Kuota Haji ke Arab
Kepala Kantor Kemenag Kolaka Baharuddin saat ditemui Telisik.id membenarkan perihal pembatalan keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Kolaka.
"Jadi setelah beberapa lama kami menunggu informasi tentang jadi dan tidaknya keberangkatan jemaah haji, kemarin Alhamdulillah sudah keluar keputusan Menteri Agama surat nomor 660 tentang pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia ke tanah suci," terang Baharuddin, Jumat (4/6/2021).
Baharuddin mengungkapkan bahwa faktor kesehatan, keamanan, dan kesalamatan calon jemaah haji merupakan alasan pembatalan keberangkatan haji tahun ini.
Apalagi, hingga kini ancaman pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) beserta varian barunya masih melanda hampir seluruh negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Faktor pandemi COVID-19 yang belum usai, dikatakan oleh Baharuddin jadi faktor penyebab utama pemerintah terpaksa membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Baca Juga: Spot Wisata Selam Baru di Kolaka Utara, Disebut Mirip Raja Ampat
"Dari informasi di dalam keputusan Menteri agama itu kan menyebutkan bahwa salah satu penyebab utamanya adalah karna masih adanya pandemi COVID-19," ungkap Baharuddin.
Selain itu, akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan haji tahun 2021, jadi alasan kuat hingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 dibatalkan.
Berita Terkait
-
Pendaftaran Petugas Haji 2025 Kapan Ditutup? Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Link Resminya
-
Terobosan BPKH untuk Jamuan Jemaah Haji, Makan Enak Ibadah Tenang
-
Minta Didoakan Berjodoh dengan Fadil Jaidi, Ingat Lagi Menantu Idaman Haji Faisal untuk Fuji
-
Fuji Kehilangan Cincin Berlian, Ngapain Sih Pertimbangkan Konsultasi ke Dukun?
-
Ditinggal Nikah Thariq Halilintar, Fuji Berharap Dapat Jodoh Kaya Raya dan Setia
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming
-
Mau BMW & Hadiah Mewah Lainnya? Yuk! Ikutan BRImo FSTVL
-
Investasi Sulsel Belum Optimal, Pakar: Libatkan Masyarakat dan Bentuk Satgas
-
Pemprov Sulsel Akan Tagih Janji Jokowi Bangun Stadion Sudiang ke Gibran Rakabuming
-
Cukup Chat! Temukan Rekomendasi Belanja dan Restoran Terbaik via Sabrina BRI