SuaraSulsel.id - Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021 merupakan momen untuk merekfleksikan kondisi lingkungan di dunia. Khususnya Sulawesi Selatan.
Pada peringatan hari lingkungan hidup sedunia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) daerah Sulawesi Selatan menggelar aksi pembentangan spanduk di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Memakai kaos yang berisi tuntutan terkait dengan potret dan kondisi lingkungan hidup di Sulawesi Selatan.
Haidar Ali, koordinator aksi peringatan hari lingkungan hidup sedunia mengungkapkan, tujuan digelarnya aksi ini ialah sebagai bentuk peringatan kepada para pengambil kebijakan untuk tidak abai terhadap kondisi lingkungan di Sulawesi Selatan.
"Jika pemerintah abai dengan kondisi lingkungan yang kian hari kian memprihatinkan, maka sama saja dengan pemerintah mengundang bencana ekologis dan pada akhirnya merugikan masyarakat," tegasnya.
Koordinator aksi peringatan hari lingkungan hidup sedunia ini juga menambahkan, tuntutan utama mereka dalam aksi hari ini ialah pulihkan Sulawesi Selatan dan selamatkan rakyat.
"Selain tuntutan utama, kami juga mengirimkan pesan ke seluruh Kepala Daerah dan DPRD untuk segera cabut UU Omnibus Law dan Cipta Kerja, Revisi RZWP3K SulSel, Tolak Pembangunan PLTSa di SulSel, Selamatkan Pesisir SulSel, Hentikan Penambangan di Kawasan Karst, Jaga Rimba Terakhir," ungkapnya.
Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, Haidar juga menyampaikan agar Sulawesi Selatan mesti melahirkan produk hukum berbasis mitigasi untuk keselamatan rakyat, hentikan eksploitasi perempuan dan alam, rawat regenerasi lingkungan, dan cabut tambang PT Vale.
"Karena ini semua adalah tuntutan dari rakyat yang coba kami suarakan dalam peringatan hari lingkungan hidup sedunia," katanya.
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Saatnya Anak Muda Lakukan Restorasi Ekosistem
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan