SuaraSulsel.id - Menuju hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan memaparkan hasil temuan. Terkait persepsi dan pengelolaan sampah di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mamminasata. Meliputi Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar.
Mira Janna, Ketua Tim Riset Sampah WALHI Sulawesi Selatan mengatakan, hasil temuan mereka yang diberi judul 'Dari Hulu ke Hilir: Persepsi dan Pengelolaan Sampah di KSN Mamminasata' pada tanggal 4 Juni 2021 via zoom.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Riset Sampah WALHI Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa baik pengelolaan maupun infrastruktur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di KSN Mamminasata masih jauh dari harapan.
"Kondisi ini kemudian diperparah dengan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat di KSN Mamminasata sekitar 0,51 Kg/hari/orang," Mira.
Selain itu, Mira juga menekankan bahwa sistem pengelolaan TPA yang ada di KSN Mamminasata seperti TPA Tamangapa Antang Makassar, TPA Balang Takalar, TPA Bonto Ramba Maros, dan TPA Cadddika Gowa semuanya belum mengadopsi sistem pengelolaan berbasis sanitary landfill.
"Artinya, baik dari hulu maupun hilir, aspek pengelolaan sampah di KSN Mamminasata itu masih kurang maksimal," tegas Mira dalam presentasinya.
Pada waktu bersamaan, Makmur selaku Direktur YAPTA-U sebagai penanggap juga berkomentar terkait dengan kondisi sampah di KSN Mamminasata.
Menurutnya, kondisi sampah di Mamminasata sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih lagi dengan kondisi TPA Tamangapa Antang yang belum terkelola dengan baik sampai hari ini.
Selain Makmur, Andi Rahmawati selaku perwakilan dari DLH Provinsi Sulawesi Selatan juga memberi tanggapan bahwa pengelolaan sampah di KSN Mamminasata harus bersinergi dengan masyarakat sipil.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Sabtu 5 Juni 2021
Terakhir, Ketua Tim Riset Sampah WALHI SulSel, Mira Janna menyampaikan beberapa rekomendasi terkait dengan pengelolaan sampah di KSN Mamminasata.
"Tingkatkan sistem pengelolaan sampah di KSN Mamminasata menjadi sanitary landfill, perkuat implementasi regulasi yang sudah ada, kaji ulang pembangunan PLTSa, lakukan kajian analisis sosial-lingkungan terkai penentuan TPA Regional Mamminasata, dan libatkan masyarakat secara meluas dalam gerakan pengurangan dan penanganan sampah," tutup Mira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
JPMorgan Validasi Transformasi BRI, Rekomendasi BBRI Naik Jadi Overweight
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia