SuaraSulsel.id - Menuju hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan memaparkan hasil temuan. Terkait persepsi dan pengelolaan sampah di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mamminasata. Meliputi Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar.
Mira Janna, Ketua Tim Riset Sampah WALHI Sulawesi Selatan mengatakan, hasil temuan mereka yang diberi judul 'Dari Hulu ke Hilir: Persepsi dan Pengelolaan Sampah di KSN Mamminasata' pada tanggal 4 Juni 2021 via zoom.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Riset Sampah WALHI Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa baik pengelolaan maupun infrastruktur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di KSN Mamminasata masih jauh dari harapan.
"Kondisi ini kemudian diperparah dengan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat di KSN Mamminasata sekitar 0,51 Kg/hari/orang," Mira.
Selain itu, Mira juga menekankan bahwa sistem pengelolaan TPA yang ada di KSN Mamminasata seperti TPA Tamangapa Antang Makassar, TPA Balang Takalar, TPA Bonto Ramba Maros, dan TPA Cadddika Gowa semuanya belum mengadopsi sistem pengelolaan berbasis sanitary landfill.
"Artinya, baik dari hulu maupun hilir, aspek pengelolaan sampah di KSN Mamminasata itu masih kurang maksimal," tegas Mira dalam presentasinya.
Pada waktu bersamaan, Makmur selaku Direktur YAPTA-U sebagai penanggap juga berkomentar terkait dengan kondisi sampah di KSN Mamminasata.
Menurutnya, kondisi sampah di Mamminasata sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih lagi dengan kondisi TPA Tamangapa Antang yang belum terkelola dengan baik sampai hari ini.
Selain Makmur, Andi Rahmawati selaku perwakilan dari DLH Provinsi Sulawesi Selatan juga memberi tanggapan bahwa pengelolaan sampah di KSN Mamminasata harus bersinergi dengan masyarakat sipil.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Sabtu 5 Juni 2021
Terakhir, Ketua Tim Riset Sampah WALHI SulSel, Mira Janna menyampaikan beberapa rekomendasi terkait dengan pengelolaan sampah di KSN Mamminasata.
"Tingkatkan sistem pengelolaan sampah di KSN Mamminasata menjadi sanitary landfill, perkuat implementasi regulasi yang sudah ada, kaji ulang pembangunan PLTSa, lakukan kajian analisis sosial-lingkungan terkai penentuan TPA Regional Mamminasata, dan libatkan masyarakat secara meluas dalam gerakan pengurangan dan penanganan sampah," tutup Mira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya
-
Debat Publik Soroti Danantara, Antara Janji Kemakmuran dan Kekhawatiran Mega Korupsi
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar