SuaraSulsel.id - Menuju hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan memaparkan hasil temuan. Terkait persepsi dan pengelolaan sampah di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mamminasata. Meliputi Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar.
Mira Janna, Ketua Tim Riset Sampah WALHI Sulawesi Selatan mengatakan, hasil temuan mereka yang diberi judul 'Dari Hulu ke Hilir: Persepsi dan Pengelolaan Sampah di KSN Mamminasata' pada tanggal 4 Juni 2021 via zoom.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Riset Sampah WALHI Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa baik pengelolaan maupun infrastruktur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di KSN Mamminasata masih jauh dari harapan.
"Kondisi ini kemudian diperparah dengan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat di KSN Mamminasata sekitar 0,51 Kg/hari/orang," Mira.
Selain itu, Mira juga menekankan bahwa sistem pengelolaan TPA yang ada di KSN Mamminasata seperti TPA Tamangapa Antang Makassar, TPA Balang Takalar, TPA Bonto Ramba Maros, dan TPA Cadddika Gowa semuanya belum mengadopsi sistem pengelolaan berbasis sanitary landfill.
"Artinya, baik dari hulu maupun hilir, aspek pengelolaan sampah di KSN Mamminasata itu masih kurang maksimal," tegas Mira dalam presentasinya.
Pada waktu bersamaan, Makmur selaku Direktur YAPTA-U sebagai penanggap juga berkomentar terkait dengan kondisi sampah di KSN Mamminasata.
Menurutnya, kondisi sampah di Mamminasata sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih lagi dengan kondisi TPA Tamangapa Antang yang belum terkelola dengan baik sampai hari ini.
Selain Makmur, Andi Rahmawati selaku perwakilan dari DLH Provinsi Sulawesi Selatan juga memberi tanggapan bahwa pengelolaan sampah di KSN Mamminasata harus bersinergi dengan masyarakat sipil.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Sabtu 5 Juni 2021
Terakhir, Ketua Tim Riset Sampah WALHI SulSel, Mira Janna menyampaikan beberapa rekomendasi terkait dengan pengelolaan sampah di KSN Mamminasata.
"Tingkatkan sistem pengelolaan sampah di KSN Mamminasata menjadi sanitary landfill, perkuat implementasi regulasi yang sudah ada, kaji ulang pembangunan PLTSa, lakukan kajian analisis sosial-lingkungan terkai penentuan TPA Regional Mamminasata, dan libatkan masyarakat secara meluas dalam gerakan pengurangan dan penanganan sampah," tutup Mira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan