SuaraSulsel.id - Menuju hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan memaparkan hasil temuan. Terkait persepsi dan pengelolaan sampah di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mamminasata. Meliputi Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar.
Mira Janna, Ketua Tim Riset Sampah WALHI Sulawesi Selatan mengatakan, hasil temuan mereka yang diberi judul 'Dari Hulu ke Hilir: Persepsi dan Pengelolaan Sampah di KSN Mamminasata' pada tanggal 4 Juni 2021 via zoom.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Riset Sampah WALHI Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa baik pengelolaan maupun infrastruktur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di KSN Mamminasata masih jauh dari harapan.
"Kondisi ini kemudian diperparah dengan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat di KSN Mamminasata sekitar 0,51 Kg/hari/orang," Mira.
Selain itu, Mira juga menekankan bahwa sistem pengelolaan TPA yang ada di KSN Mamminasata seperti TPA Tamangapa Antang Makassar, TPA Balang Takalar, TPA Bonto Ramba Maros, dan TPA Cadddika Gowa semuanya belum mengadopsi sistem pengelolaan berbasis sanitary landfill.
"Artinya, baik dari hulu maupun hilir, aspek pengelolaan sampah di KSN Mamminasata itu masih kurang maksimal," tegas Mira dalam presentasinya.
Pada waktu bersamaan, Makmur selaku Direktur YAPTA-U sebagai penanggap juga berkomentar terkait dengan kondisi sampah di KSN Mamminasata.
Menurutnya, kondisi sampah di Mamminasata sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih lagi dengan kondisi TPA Tamangapa Antang yang belum terkelola dengan baik sampai hari ini.
Selain Makmur, Andi Rahmawati selaku perwakilan dari DLH Provinsi Sulawesi Selatan juga memberi tanggapan bahwa pengelolaan sampah di KSN Mamminasata harus bersinergi dengan masyarakat sipil.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Sabtu 5 Juni 2021
Terakhir, Ketua Tim Riset Sampah WALHI SulSel, Mira Janna menyampaikan beberapa rekomendasi terkait dengan pengelolaan sampah di KSN Mamminasata.
"Tingkatkan sistem pengelolaan sampah di KSN Mamminasata menjadi sanitary landfill, perkuat implementasi regulasi yang sudah ada, kaji ulang pembangunan PLTSa, lakukan kajian analisis sosial-lingkungan terkai penentuan TPA Regional Mamminasata, dan libatkan masyarakat secara meluas dalam gerakan pengurangan dan penanganan sampah," tutup Mira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025