SuaraSulsel.id - Menuju hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2021, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan memaparkan hasil temuan. Terkait persepsi dan pengelolaan sampah di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mamminasata. Meliputi Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar.
Mira Janna, Ketua Tim Riset Sampah WALHI Sulawesi Selatan mengatakan, hasil temuan mereka yang diberi judul 'Dari Hulu ke Hilir: Persepsi dan Pengelolaan Sampah di KSN Mamminasata' pada tanggal 4 Juni 2021 via zoom.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Riset Sampah WALHI Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa baik pengelolaan maupun infrastruktur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di KSN Mamminasata masih jauh dari harapan.
"Kondisi ini kemudian diperparah dengan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat di KSN Mamminasata sekitar 0,51 Kg/hari/orang," Mira.
Selain itu, Mira juga menekankan bahwa sistem pengelolaan TPA yang ada di KSN Mamminasata seperti TPA Tamangapa Antang Makassar, TPA Balang Takalar, TPA Bonto Ramba Maros, dan TPA Cadddika Gowa semuanya belum mengadopsi sistem pengelolaan berbasis sanitary landfill.
"Artinya, baik dari hulu maupun hilir, aspek pengelolaan sampah di KSN Mamminasata itu masih kurang maksimal," tegas Mira dalam presentasinya.
Pada waktu bersamaan, Makmur selaku Direktur YAPTA-U sebagai penanggap juga berkomentar terkait dengan kondisi sampah di KSN Mamminasata.
Menurutnya, kondisi sampah di Mamminasata sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih lagi dengan kondisi TPA Tamangapa Antang yang belum terkelola dengan baik sampai hari ini.
Selain Makmur, Andi Rahmawati selaku perwakilan dari DLH Provinsi Sulawesi Selatan juga memberi tanggapan bahwa pengelolaan sampah di KSN Mamminasata harus bersinergi dengan masyarakat sipil.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Sabtu 5 Juni 2021
Terakhir, Ketua Tim Riset Sampah WALHI SulSel, Mira Janna menyampaikan beberapa rekomendasi terkait dengan pengelolaan sampah di KSN Mamminasata.
"Tingkatkan sistem pengelolaan sampah di KSN Mamminasata menjadi sanitary landfill, perkuat implementasi regulasi yang sudah ada, kaji ulang pembangunan PLTSa, lakukan kajian analisis sosial-lingkungan terkai penentuan TPA Regional Mamminasata, dan libatkan masyarakat secara meluas dalam gerakan pengurangan dan penanganan sampah," tutup Mira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Musim Hujan Ekstrem Mulai Ancam Sulsel, Waspada Banjir dan Longsor!
-
Van Gastel Ungkap Alasan PSIM Tidak Bikin Gol ke Gawang PSM Makassar
-
Gubernur Sulsel Canangkan Bibit Jagung di Pangkep, Rp15,5 Miliar untuk Sampah Jadi Energi dan KA
-
Dapur MBG di Bekas Sarang Walet Jadi Sorotan, Higienis Gak ?
-
Tak Perlu ke Malaysia, Indonesia Punya Dokter dan Teknologi Jantung Terbaik