SuaraSulsel.id - Sekretariat DPRD Sulsel dan Badan Penghubung Pemprov Sulsel perlu dievaluasi. Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sulsel menemukan sejumlah masalah di dua organisasi perangkat daerah tersebut.
Salah satunya adalah mekanisme pemberian bantuan sembako Covid-19 yang tidak sesuai ketentuan. Pengadaan barangnya disebut tidak didukung dengan bukti kewajaran harga.
BPK tidak merinci jumlah harga yang tidak wajar dan jenis item sembako yang dimaksud. Temuan BPK ini tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020. Masalah yang sama terjadi juga di Dinas Sosial Sulsel.
Sekretariat DPRD dan Badan Penghubung adalah dua OPD yang ditemukan BPK cukup banyak temuannya. Bahkan mengakibatkan kerugian negara.
Baca Juga: Laporan Keuangan Pemkab Jember Tidak Wajar, Pengamat: Berpotensi Pidana
Sebelumnya, BPK juga menemukan adanya kekurangan kas atau kas tekor di dua dinas itu. Kondisi kas per 1 Desember disebut kosong.
Padahal sisa uang masih ada. Namun, sisa uang tak disetor hingga kini ke kas daerah.
Masalah lain adalah Sekretariat DPRD dan Badan Penghubung tidak menyetor penerimaan pajak yang sudah dipungut oleh bendahara. Jumlahnya Rp 519 juta.
Uang itu malah digunakan untuk kegiatan lain. Padahal, oleh BPK tidak boleh.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf Latief mengatakan rekomendasi perbaikan oleh BPK masuk saat dirinya belum menjabat. Sehingga lambat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kepala Dinas PUTR Sulsel Prof Rudy Djamaluddin Terancam Dipecat
Beberapa temuan soal penanganan Covid-19 itu merupakan masalah administrasi. Saat ini, pihaknya sedang melakukan perampungan data soal tindak lanjut rekomendasi tersebut.
Ia mengaku ada beberapa OPD yang telah menyelesaikan rekomendasi tersebut. Dinas Sosial salah satunya.
"Tapi yang belum seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Sayang Rakyat. Ini saya lagi mau laporkan ke Pak Plt Gubernur juga," ujarnya.
Ia mengaku batas tindaklanjut rekomendasi BPK adalah 2x30 hari. Jangan sampai lewat.
Ia sudah mewanti-wanti agar OPD yang punya temuan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Jika tidak, maka aparat penegak hukum bisa mengusut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ali Asyhar Tak Dekat Kekuasaan Bisa Jadi Kepala BPK Jakarta, Pramono Anung Heran: Siapa yang Bisikin?
-
Mulan Jameela Heran Harga Sembako Melambung Tiap Ramadan dan Lebaran: Saya Tuh Miris
-
Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
-
Danantara Tak Bisa Diaudit KPK dan BPK, Mahfud MD Cemas: Kok Bisa Institusi Tak Bisa Diawasi?
-
Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Rp 15.700: Harga Sembako Saat Ramadan Harus Stabil
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI