Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 03 Juni 2021 | 17:47 WIB
Salman Natsir, mantan ajudan Nurdin Abdullah menjadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto, Kamis 3 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Syamsul mengaku tak tahu betul jumlahnya. Namun ia memperkirakan ada Rp 1 miliar.

Tak sampai di Robert, kontraktor lain yang sempat memberi uang ke Nurdin Abdullah adalah Haeruddin. Uang dari pengusaha asal Soppeng ini diterima di bulan Januari 2021.

Saat itu Nurdin Abdullah meminta Syamsul menemui Haeruddin di kediamannya. Pesannya juga ada titipan.

"Sekitar bulan Januari 2021. Saya temui di rumahnya di (Jalan) Pettarani," kata Syamsul.

Baca Juga: Meski Wakil Gubernur, Andi Sudirman Mengaku Tak Dilibatkan Proyek Nurdin Abdullah

Uang titipan dari Haeruddin itu kemudian dibawa ke rumah jabatan dan disimpan di ruang kerja Nurdin Abdullah. Jumlahnya juga sama. Sekitar Rp 1 miliar.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya hanya saja saya perkirakan sekitar Rp 1 miliar," bebernya.

Nama Ferry juga disebut Syamsul. Ferry disebut pernah menitip uang ke Nurdin Abdullah lewat Syamsul.

Saat itu kejadiannya juga pada bulan Januari 2021. Uang itu diambil di rumah Ferry.

"Atas perintah pak Nurdin Abdullah. Jadi beliau (Ferry) sampaikan ada titipan, besok datang," ujarnya.

Baca Juga: Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Andi Sudirman Saksi di Pengadilan Negeri Makassar

Syamsul mengaku tahu bahwa titipan yang dimaksud adalah uang. Uang itu juga sudah ditaruh di kardus.

Load More