SuaraSulsel.id - Selain Agung Sucipto yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, masih ada kontraktor lain yang diduga sering memberi uang kepada Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Nama pengusaha tersebut terungkap di persidangan lanjutan terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur, Agung Sucipto.
Sidang digelar di ruang Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Syamsul Bahri. Bekas ajudan Nurdin Abdullah.
Syamsul mengungkap fakta baru pada persidangan tersebut. Ia mengatakan ada kontraktor lain yang sempat memberi uang ke Nurdin Abdullah. Tidak hanya Agung Sucipto.
Baca Juga: Meski Wakil Gubernur, Andi Sudirman Mengaku Tak Dilibatkan Proyek Nurdin Abdullah
"Pak Robert, Haeruddin, dan Ferry," ujar Syamsul kepada Jaksa Penuntut Umum.
Syamsul mengaku mengenal ketiga kontraktor tersebut. Mereka ada yang pernah ke kantor Gubernur, ada juga yang ke rumah jabatan.
Pengusaha yang bernama Robert, kata Syamsul pernah ke rumah jabatan langsung. Namun Syamsul tak tahu soal pembahasan mereka.
Sebelum meninggalkan Rujab, Syamsul diperintahkan oleh Nurdin Abdullah ikut Robert ke parkiran rujab. Disitu, Robert menyerahkan uang yang ditaruh dalam kardus.
"Ketemu (dengan Robert) di parkiran di belakang rujab. Beliau bilang nanti ada titipan dari Pak Robert," ujar Syamsul.
Baca Juga: Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Andi Sudirman Saksi di Pengadilan Negeri Makassar
Uang dalam kardus kemudian diantar Syamsul ke kamar pribadi. Itu juga atas perintah Nurdin Abdullah.
Syamsul mengaku tak tahu betul jumlahnya. Namun ia memperkirakan ada Rp 1 miliar.
Tak sampai di Robert, kontraktor lain yang sempat memberi uang ke Nurdin Abdullah adalah Haeruddin. Uang dari pengusaha asal Soppeng ini diterima di bulan Januari 2021.
Saat itu Nurdin Abdullah meminta Syamsul menemui Haeruddin di kediamannya. Pesannya juga ada titipan.
"Sekitar bulan Januari 2021. Saya temui di rumahnya di (Jalan) Pettarani," kata Syamsul.
Uang titipan dari Haeruddin itu kemudian dibawa ke rumah jabatan dan disimpan di ruang kerja Nurdin Abdullah. Jumlahnya juga sama. Sekitar Rp 1 miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa