SuaraSulsel.id - Selain Agung Sucipto yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, masih ada kontraktor lain yang diduga sering memberi uang kepada Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Nama pengusaha tersebut terungkap di persidangan lanjutan terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur, Agung Sucipto.
Sidang digelar di ruang Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Syamsul Bahri. Bekas ajudan Nurdin Abdullah.
Syamsul mengungkap fakta baru pada persidangan tersebut. Ia mengatakan ada kontraktor lain yang sempat memberi uang ke Nurdin Abdullah. Tidak hanya Agung Sucipto.
"Pak Robert, Haeruddin, dan Ferry," ujar Syamsul kepada Jaksa Penuntut Umum.
Syamsul mengaku mengenal ketiga kontraktor tersebut. Mereka ada yang pernah ke kantor Gubernur, ada juga yang ke rumah jabatan.
Pengusaha yang bernama Robert, kata Syamsul pernah ke rumah jabatan langsung. Namun Syamsul tak tahu soal pembahasan mereka.
Sebelum meninggalkan Rujab, Syamsul diperintahkan oleh Nurdin Abdullah ikut Robert ke parkiran rujab. Disitu, Robert menyerahkan uang yang ditaruh dalam kardus.
"Ketemu (dengan Robert) di parkiran di belakang rujab. Beliau bilang nanti ada titipan dari Pak Robert," ujar Syamsul.
Baca Juga: Meski Wakil Gubernur, Andi Sudirman Mengaku Tak Dilibatkan Proyek Nurdin Abdullah
Uang dalam kardus kemudian diantar Syamsul ke kamar pribadi. Itu juga atas perintah Nurdin Abdullah.
Syamsul mengaku tak tahu betul jumlahnya. Namun ia memperkirakan ada Rp 1 miliar.
Tak sampai di Robert, kontraktor lain yang sempat memberi uang ke Nurdin Abdullah adalah Haeruddin. Uang dari pengusaha asal Soppeng ini diterima di bulan Januari 2021.
Saat itu Nurdin Abdullah meminta Syamsul menemui Haeruddin di kediamannya. Pesannya juga ada titipan.
"Sekitar bulan Januari 2021. Saya temui di rumahnya di (Jalan) Pettarani," kata Syamsul.
Uang titipan dari Haeruddin itu kemudian dibawa ke rumah jabatan dan disimpan di ruang kerja Nurdin Abdullah. Jumlahnya juga sama. Sekitar Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Jembatan Putus Akibat Banjir, 8 Desa di Tojo Una-Una Terisolasi
-
KPID Sulteng Dituding Intimidasi Pers! IJTI Pasang Badan Bela TVRI
-
Gunung Lokon Siaga! Potensi Gas Beracun dan Erupsi Freatik Mengintai
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan