SuaraSulsel.id -
Mustamin Raga, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gowa mengucapkan belasungkawa dan berduka cita kepada korban jiwa dan keluarga. Korban meninggal bernama Kamaruddin saat kebakaran di Rumah Makan (RM) Cangkuning Gowa, Senin malam 31 Mei 2021.
Selain itu, tiga orang korban luka-luka ikut dilarikan ke Rumah Sakit. "Semoga bisa segera pulih kembali," kata Mustamin kepada SuaraSulsel.id, Rabu 2 Juni 2021.
Menurut Mustamin, dilihat secara kasat mata dan hasil penyelidikan sementara di lokasi. Kebakaran di Rumah Makan Cangkuning Gowa terbilang skala sangat kecil.
Bahkan ketika dua regu Pemadam Kebakaran Gowa tiba di lokasi yang jaraknya dari Markas Damkar hanya 1 KM, api sudah padam. Api tidak sempat membakar dapur. Lalu mengapa sampai ada korban jiwa dan korban luka-luka?
Mustamin mengatakan, insiden ini bermula dari adanya kebocoran gas pada regulator tabung kompor gas di dapur. Kebocoran itu kemudian terpantik api. Sehingga dari semburan gas yang keluar berubah menjadi semburan api.
Bagi mereka yang cepat panik dan tidak terbiasa. Serta tidak terlatih melihat fenomena seperti ini, kondisi ini akan menimbulkan kepanikan.
Kepanikan selanjutnya akan membuat segala tindakan yang dilakukan akan tidak terukur lagi.
Salah seorang karyawan bernama Kamaruddin lalu mengambil dan melarikan tabung gas beserta slang regulator yang bocor tersebut masuk ke kamar mandi berukuran ruang kecil. Dengan maksud memadamkan semburan api yang terus menerus keluar.
Tapi naas, justru ketika berada di ruang sempit kamar mandi, tabung meledak dan merenggut nyawa Kamaruddin.
Baca Juga: Evakuasi Anak Kucing yang 4 Hari Terjebak, Damkar Karawang Banjir Pujian
Tubuhnya, terutama tangannya, penuh luka bakar. Pakaiannya tidak utuh lagi karena api. Entah apa maksud korban membawa tabung itu masuk ke ruang sempit kamar mandi?
Apakah ingin menenggelamkan tabung beserta slangnya ke dalam air di kamar mandi? mungkin seperti itu. Tapi tindakan itu justru fatal.
Di setiap kesempatan, sudah menjadi standar tugas Dinas Pemadam Kebakaran untuk selalu menghimbau agar seluruh pengelola gedung publik, apalagi rumah makan, memiliki dan menyediakan alat pemadam api ringan. Baik yang sudah modern maupun yang tradisional.
Selain alat, Dinas Pemadam Kebakaran juga selalu menghimbau agar setiap pengelola gedung dan bangunan publik membentuk dan menunjuk beberapa karyawan atau petugasnya untuk dilatih khusus. Bagaimana melakukan tindakan awal ketika terjadi kebakaran di tempat kerjanya.
"Namun masih lebih banyak yang abai atas seruan ini daripada yang mau ikut dan tidak abai," ungkap Mustamin.
Belajar dari kasus Kamaruddin, kata Mustamin, seandainya Kamaruddin sudah terlatih, maka dia tidak akan membawa tabung gas bermasalah itu masuk ke kamar mandi yang sempit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar