SuaraSulsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Sudirman dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi yang menyeret Nurdin Abdullah.
Sudirman mengaku ditanya soal proyek siluman di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Proyek itu sempat heboh karena dikerjakan tetapi tidak tertuang dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA).
"Saya ditanya terkait proyek yang saya hentikan karena tidak ada DPA dalam APBD Pokok (2021)," jelasnya, Rabu, 2 Juni 2021.
Baca Juga: Mobil Dinas Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Masuk Sungai Jeneberang
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah dihentikan. Ada empat paket. Nilainya Rp 62,5 miliar.
Empat proyek itu antara lain penanganan jalan ruas burung-burung-Benteng Gajah-Carangki-Bantimurung sepanjang 2,5 km dengan anggaran Rp11, 4 miliar. Paket ini dimenangkan oleh PT Yabes Sarana Mandiri.
Lalu, pengerjaan Jalan Solo Paneki di Sengkang. Anggarannya Rp22,9 miliar. Dua paket lainnya berlokasi di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI).
"Saya jelaskan bahwa itu sudah sesuai (jika dihentikan). Selebihnya itu kewenangan penyidik KPK untuk menjelaskan. Kita menghormati proses ini," jelas Sudirman.
Sebelumnya pada 23 Maret 2021 lalu, Sudirman juga sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK. Ia enggan merinci terkait materi pemeriksaan oleh KPK. Menurutnya hal ini menjadi kewenangan KPK untuk menjelaskan.
Baca Juga: KH Sanusi Baco Sebelum Meninggal Alami Sakit Ini
"Iya, hari ini saya datang dipanggil sebagai saksi di KPK. Sama seperti yang pertama, kali ini permintaan keterangan tambahan" kata Andi Sudirman.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Sudirman dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Hari ini, 2 Juni dijadwalkan pemeriksaan saksi tersangka Nurdin Abdullah dalam dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Selain Sudirman, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bersamaan terhadap putra bungsu Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy. Selain itu ada ibu rumah tangga atas nama Meikewati Bunad dan pengusaha, Yusuf Tyos.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Duet Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi Daftar Pilgub di KPU Sulsel
-
Intip Koleksi Kendaraan Danny Pomanto dan Andi Sudirman, Bakal Calon Gubernur Sulsel
-
Andi Sulaiman-Fatma Temui Airlangga, Minta Tiket Maju Pilgub Sulsel
-
Dipimpin Langsung AHY, Demokrat Beri Dukungan ke Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel
-
Demokrat Resmi Dukung Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel, AHY Ungkap Alasannya!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar