SuaraSulsel.id - Kecelakaan maut yang merenggut empat nyawa di Danowudu, serta penegakan hukum terhadap anak di bawah umur menjadi materi rapat di Ruangan BPU Kantor Wali Kota dan dihadiri Forkopimda, perwakilan FKUB, BAMAG, BKSUA, FKDM, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi serta tokoh pendidikan.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, rapat dipimpin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honanda, Rabu 2 Juni 2021.
Dari hasil rapat disepakati, ketika ada pelanggaran hukum yang melibatkan anak di bawah umur, orang tua harus bertanggung jawab. Dalam pembuatan berita acara pemeriksaan.
Serta mendorong penegakan hukum bagi anak-anak melanggar hukum dengan melibatkan orang tua sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Baca Juga: 16 Anak Panti Asuhan di Malaysia Jadi Korban Eksploitasi, Sepasang Suami Istri Dicokok
Juga memperlakukan jam malam untuk anak remaja. Agar tidak beraktivitas di atas pukul 22.00 Wita. Serta memperhatikan jam keluar anak, mengingat kasus pelanggran hukum bukan cuma dari anak, terkadang dari orang tua dan melibatkan anak.
Wali Kota Bitung menyampaikan apresiasi ke semua pihak yang hadir di dalam rapat itu dan bersama-sama mencari solusi untuk menyelamatkan generasi penerus dari tindakan melanggar hukum.
Menurutnya, sejumlah upaya telah dilakukan Pemkot Bitung lewat surat edaran ke sekolah untuk memperhatikan adanya pelanggaran hukum anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan.
“Sekda telah mengeluarkan surat edaran mengenai tertib berlalulintas serta wajib untuk anak bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan dan harus dimulai dalam ruang lingkup Pemkot,” kata Maurits.
Juga kata dia, dalam lingkup ASN sudah dibuat surat edaran tentang kepeloporan ASN dalam pembangunan karakter anak usia sekolah serta seluruh penjabat dan ASN di Pemkot Bitung wajib menjadi pelopor contoh dan teladan, termasuk kegiatan antar jemput anak di sekolah.
Baca Juga: Mertua Ustadz Gondrong Mengaku Diancam Masuk Penjara Jika Tak Buat Laporan Polisi
Selain itu, semua yang hadir sepakat untuk bersama-sama mensosialisasikan hasil yang disepakati dan lebih menitik beratkan ke rasa disiplin yang mulai hilang dalam pendidikan informal di kehidupan bermasyarakat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance