SuaraSulsel.id - March Falentino, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turut dinonaktifkan Firli Bahuri. Dia dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersama 74 orang lainnya.
March adalah salah satu penyidik yang menangani kasus Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah. Hal tersebut diketahui dari channel youtube Haris Azhar.
Haris melakukan wawancara dengan March pada Selasa, 1 Juni 2021. Sebelum dinonaktifkan, ia mengaku terakhir menganani kasus yang menyeret Nurdin Abdullah.
Ia bahkan langsung ke Makassar untuk melakukan penyelidikan. Haris menanyakan lebih detail soal kasus Nurdin Abdullah, termasuk soal adanya intervensi oleh pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Ditanya Terkait Keberadaan Harun Masiku yang Sudah di Indonesia, Ini Kata Firli Bahuri
"(Saya) sampai ke Makassar. Tapi ga sempat makan coto," ujar March.
Ia mengaku tak ada hambatan dalam penanganan kasus Nurdin Abdullah. Semua lancar.
Juga tak ada intervensi oleh pihak lain, termasuk internal KPK. Selama ini, kata March, ia memang banyak menangani kasus di luar kota.
"Kalau kasus Nurdin Abdullah lancar-lancar aja, paling hambatan kemarin sifatnya dinamika," kata March.
"Nurdin Abdullah lancar. Saya tangani kebanyakan memang kasus yang di luar kota. Perhatiannya sifatnya lokal, ga terlalu politis," lanjutnya.
Baca Juga: Firli Tawarkan 24 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ikut Pelatihan Bela Negara
March mengaku tak paham tujuan dilakukannya TWK. Selama ini mereka bekerja sudah sesuai dengan prosedur.
"Semua diketahui atasan, ada dewan pengawas KPK bahkan kontrol masyarakat dan sebagainya, yang semua mungkin bisa menilai," jelasnya.
Seperti diketahui, Ketua KPK resmi melantik 1.271 pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 1 Juni 2021.
Angka itu merupakan jumlah pegawai yang dinyatakan lolos melalui TWK alih status menjadi ASN. Prosesi pada akhirnya digelar juga setelah sempat diwarnai solidaritas lebih 600 pegawai yang meminta pelantikan ditunda di tengah polemik.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting