Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 01 Juni 2021 | 21:39 WIB
Video Bupati Alor Amon Djobo marah dan mengusir staf Kementerian Sosial RI viral di media sosial / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Video Bupati Alor marah viral di media sosial. Peristiwa tersebut diakui Bupati Alor Amon Djobo terjadi awal Bulan April 2021. Lokasinya di Rumah Jabatan Bupati Alor. Malam hari.

Bupati Alor Amon Djobo tidak tahu pasti waktu kejadiannya, tapi dia mengatakan tidak mau bertanggung jawab terhadap video yang beredar tersebut.

"Orang yang menyebarkan video itu yang harus bertanggung jawab," katanya kepada wartawan.

Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik. Bupati Alor marah dan memaki-maki dua staf Kementerian Sosial RI. Mereka duduk di kursi saling berhadapan.

Baca Juga: Kementerian Sosial Dirikan Dua Titik Posko Pengungsian Gempa Malang

Dua staf Kementerian Sosial terlihat duduk terdiam mendengar Bupati Alor marah sambil mengeluarkan kata-kata kotor.

"Lu (kamu) pi (pergi) tanya Presiden dan Gubernur saya siapa," kata Amon Djobo.

Bahkan Bupati Alor Amon Djobo berdiri dan mengancam mau melempar kursi anak buah Menteri Sosial Tri Rismaharini tersebut.

"Saya lempar kau dengan kursi baru kau tobat," katanya dalam video.

Bupati Alor Amon Djobo marah. Karena Kementerian Sosial memberikan bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH melalui Anggota DPRD atau partai politik. Bukan lewat pemerintah Kabupaten Alor.

Baca Juga: Korupsi Bantuan Sosial, Gagalkah Penerapan Etika di Kementerian Sosial?

"Kamu tidak hargai pemerintah... Menteri (Sosial) juga tidak mengerti pola bantuan ke bawah," kata Amon Djobo.

Amon Djobo meminta pemerintah pusat tidak bermain politik dalam menyalurkan bantuan sosial untuk keluarga miskin.

Sehingga bantuan harus tetap dipercayakan kepada pemerintah daerah untuk disalurkan kepada yang berhak. Bukan melalui partai politik.

"Jangan pakai politik. Dia (Menteri Sosial) tidak tahu teknis bantuan di bawah," katanya.

Bupati Alor Marah karena bantuan untuk korban bencana badai Seroja diserahkan ke Partai Politik. Bukan ke pemerintah daerah.

Menurut Bupati Alor Amon Djobo, tindakan Kementerian Sosial tersebut sama saja tidak menghargai pemerintah daerah Kabupaten Alor. Sebab tidak ada aturan yang mengatur bantuan pemerintah untuk warga miskin diberikan ke Partai Politik untuk disalurkan ke korban bencana.

"Pantas itu tempat korupsi. KPK tangkap lagi saya suruh," katanya kesal.

Load More