Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengaku mendukung penuh program Satgas Covid-19 Hunter. Ia berharap program pemburu Covid-19 mampu menekan penularan secara cepat dan menyeluruh.
“Jelas tugasnya, memburu yang berpotensi terpapar Covid-19,” kata Wahab, Selasa, 1 Juni 2021.
Wahab berharap peran Satgas Covid-19 Hunter tak berhenti hanya pada memburu Corona. Namun juga memberi edukasi ke masyarakat ihwal bahaya nyata pandemi Covid-19.
“Bahwa jangan main-main dengan persoalan Covid-19,” kata Wahab.
Di sisi lain, Wahab mengatakan Satgas Covid-19 Hunter telah dilindungi oleh regulasi terhadap seluruh putusan hukum walaupun belum berkekuatan tetap.
“Siapa saja yang melanggar protokol kesehatan bisa dapat sanksi pidana,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi B DPRD Makassar Nurul Hidayah berharap program Covid-19 Hunter mampu menanggulangi Covid 19 di Kota Makassar.
“Grafik kasus bisa menurun, utamanya di wilayah yang berada di posisi paparan Covid tertinggi,” kata Nurul.
Nurul meminta masyarakat bisa menerima dan mendukung kelancaran kerja Satgas Covid-19 Hunter.
Baca Juga: Gara-gara Jenguk Satu Keluarga Sakit, Puluhan Warga Bambu Apus Terinfeksi Covid-19
“Namanya juga Hunter yang artinya berburu, mencari warga yang terkomfirmasi, terpapar Covid-19,” ujarnya.
Nurul berharap kehadiran Satgas Covid-19 Hunter dapat menekan ketakutan dan kekhawatiran warga terhadap perkembangan tren kasus Covid-19. Menurutnya, sebelum program tersebut diluncurkan, terlebih dulu melalui sosialisasi dan edukasi.
“Petugas pandai-pandailah melakukan pendekatan kepada warga bahwa akan ada program seperti ini yang akan melakukan perburuan pasien Covid-19,” sebutnya.
Selain itu, Nurul meminta ada edukasi dari pemerintah setempat. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat ihwal pentingnya menjaga protokol kesehatan.
“Satu hal yang paling penting adalah kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarganya. Prokes harus diperketat. Intinya Peduliki, Salamaki,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa