Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 31 Mei 2021 | 10:49 WIB
Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi / [telisik.id]

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra telah memeriksa lima orang karyawan Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan, termasuk mantan kepala cabang bank daerah atas laporan dugaan korupsi dana kas operasional sebesar Rp 9,6 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi melalui Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan, modus operandi kasus ini adalah berupa pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp 9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020.

Pihaknya, lanjut Ferry, masih mendalami siapa-siapa saja yang terlibat atau bertanggung jawab atas pembuatan slip setoran fiktif tersebut.

"Yang jelasnya semua karyawan termasuk mantan kepala cabang di sana sudah ditarik, untuk memudahkan pemeriksaan," terangnya.

Baca Juga: MS Balik Lagi ke Penjara Gara-gara Ikut Orang Mancing di Tengah Laut

Load More