SuaraSulsel.id - Lokasi tambang emas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, masih terus dibahas. Belum diketahui kapan perusahaan yang memiliki hak mengelola mulai melakukan penambangan.
Lokasi tambang emas berada di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Perusahaan yang diberi amanah mengelola adalah PT Masmindo Dwi Area.
Direktur Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujianto mengatakan, banyak tambang yang bermasalah. Sedang ditangani oleh evaluator di Kementerian ESDM.
“Saya tidak tahu persis persoalan apa yang dihadapi PT Masmindo, saya tidak hapal, banyak yang kita proses. Tapi jika RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) ditolak itu ada beberapa hal pastinya,” sebut Sugeng, Rabu 26 Mei 2021.
Hal yang dimaksud lanjutnya, bisa saja karena kelengkapan dokumen kurang, dan kadang-kadang secara substansi isinya tidak cocok, angka yang dimasukkan tidak sesuai.
“Biasanya itu yang paling banyak dialami perusahaan. Kalau di daerah biasanya yang sering kurang itu sertifikat CPI (Competent Person Indonesia). Apakah benar jumlah cadangan di sana segitu. Kalau tidak tersertifikasi dan cuma tanda tangan redaktur saja, emang dia ngerti apa? Yakin jumlahnya segitu. Biasanya seperti itu, tapi saya tidak tahu persis untuk yang Masmindo,” urai Sugeng mencontohkan.
Hanya saja katanya, pada prinsipnya, pemerintah ingin seluruh tambang sesuai aturan dan bisa segera beroperasi karena bisnis mineral lagi bagus dan memberi manfaat besar.
“Jadi kita dorong, bukan kita tolak. Kalau ada yang kurang apa, pasti kita kasih tahu. Kita fair kok, evaluator kita pasti meminta segera dilengkapi yang kurang dan dimajukan lagi,” kata Sugeng.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, terkait PT Masmindo yang sudah eksplorasi lama namun RKAB nya ditolak, dia menyebut itu cuma salah satu saja.
Baca Juga: 2.500 Hektar Lahan di Desa Rante Balla Berpotensi Mengandung Emas
“Kita juga harus tahu dalam tanda kutip juga punya duit gak? Dan bisa juga ada masalah internal, jadi tidak semata hanya RKAB,” sebutnya.
Tapi dia menegaskan pemerintah selalu memberi solusi dan mendorong agar bisa beroperasi, supaya hak negara juga terpenuhi, hak perusahan diberikan, kemudian hak masyarakat juga ada.
“Kita dorong segera berproduksi memberi hasil, dengan catatan sesuai dengan aturan yang ada dengan legal aspek dan lengkap sesuai regulasi yang ada,” tegas Sugeng.
Sejak beroperasi di Luwu tahun 1991 hingga 2021, polemik antara PT Masmindo Dwi Area dengan warga Desa Rante Balla masih terjadi. Lantaran warga belum mendapatkan kompensasi atas lahan yang akan dijadikan sebagai tambang emas.
PT Masmindo Dwi Area merupakan anak perusahaan asing asal Australia. Berada di bawah naungan perusahaan induk bernama Nusantara Resources Limited (Nusantara).
Nusantara sendiri, pada Desember 2018 berhasil berpartner dengan PT Indika Energy, dan diajak berpartisipasi di penempatan saham baru untuk 19.9 persen kepemilikan di Nusantara, yang akan digunakan untuk aktivitas eksplorasi, pengembangan lainnya di project Awak Mas. Nama kegiatan di Luwu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi
-
Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di Kampus Unismuh Makassar