Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 25 Mei 2021 | 18:14 WIB
Ilustrasi : Jemaah melaksanakan Shalat Sunah Kusuf (Gerhana Matahari) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraSulsel.id - Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Muhammad Yusran Anshar mengimbau kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah dan kaum muslimin secara umum melaksanakan salat gerhana bulan, Rabu 26 Mei 2021.

Gerhana bulan total atau super blood moon diperkirakan terjadi mulai Pukul 15.00 hingga 22.00

Dalam melaksanakan salat gerhana bulan, Dewan Syariah Wahdah Islamiyah menghimbau agar umat muslim memperhatikan hal-hal berikut:

1.Salat gerhana hukumnya sunah muakadah menurut jumhur

Baca Juga: Lengkap! Link Live Streaming Gerhana Bulan Total di Pontianak

2.Salat gerhana hanya dilaksanakan jika gerhana terlihat di wilayah masing-masing.

3.Waktu pelaksanaan salat gerhana sudah boleh dilaksanakan sejak awal terjadi gerhana dan batas akhir pelaksanaanya pada saat berakhirnya gerhana.

4. Menghidupkan beberapa ibadah yang dianjurkan ketika terjadinya gerhana, seperti salat, memperbanyak zikir, doa, istigfar, sedekah dan amal saleh lainnya.

5.Salat gerhana dikerjakan sebanyak dua rakaat dengan mengeraskan bacaan surah dalam salat, dan setiap rakaat dua kali rukuk dan dua kali sujud.

6.Disunahkan dilaksanakan secara berjemaah dan boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, akan tetapi jumhur ulama memandang lebih utama dilaksanakan secara berjemaah.

Baca Juga: Link Live Streaming Gerhana Bulan Total, Rabu 26 Mei 2021

7.Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi, maka diharapkan bagi yang melaksanakan secara berjemaah di masjid tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.

8.Disunahkan untuk diserukan kalimat “asshalatu jaami’ah” pada saat hendak dilaksanakan salat gerhana dan tidak disyariatkan pelaksanaan azan dan ikamah.

Adapun Tata Cara Salat Gerhana sebagai berikut :

Imam berdiri bertakbir. Lalu membaca surah al-Fatihah dengan menjaharkannya. Lalu membaca surah yang panjang, lalu rukuk dengan rukuk yang lama.

Meskipun lebih pendek dari ketika berdiri membaca surah, lalu bangkit dari rukuk dengan mengucapkan: “Sami’allahu liman hamidah, rabbanaa walakal hamdu”.

Lalu berdiri dengan berdiri yang lama dengan membaca surah al-Fatihah dan surah lainnya meskipun lebih pendek dari berdiri yang pertama.

Lalu rukuk dengan rukuk yang lama meskipun lebih pendek dari rukuk yang pertama, lalu sujud dengan sujud yang lama, kemudian duduk di antara dua sujud, kemudian sujud dengan sujud yang lama.

Kemudian melanjutkan salat di rakaat kedua seperti pada rakaat yang pertama dengan dua kali rukuk yang panjang dan dua kali sujud yang panjang seperti yang dilakukan pada rakaat pertama kemudian tasyahud lalu salam.

Setelah melaksanakan salat gerhana disunahkan berkhotbah kepada para jemaah. Dengan memberikan peringatan kepada mereka agar tidak lalai dan hanya takut kepada Allah, serta memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa dan istigfar.

Jika telah selesai salat sebelum berakhirnya gerhana, maka dianjurkan untuk berzikir kepada Allah dan berdoa hingga berakhirnya gerhana dan tidak perlu mengulang salat.

Dan jika gerhana telah berakhir pada saat sementara salat, maka salat tetap dilanjutkan hingga selesai meskipun tidak memperpanjang lagi salatnya.

Tidak dianjurkan mengqada salat gerhana jika gerhana telah berakhir sebelum salat.

Load More